Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visi Misi 3 Pasangan Bacapres-Bacawapres Terkait Penegakan HAM

Kompas.com - 30/10/2023, 23:24 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu hak asasi manusia (HAM) dibahas dalam visi misi tiga bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketiga pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menempatkan penegakan HAM sebagai isu dalam visi-misinya.   

Pasangan Prabowo-Gibran memprioitaskan untuk menghapus praktik diskriminasi dalam rangka perlindungan HAM. 

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Menggangu Upaya Penegakan HAM

Prabowo-Gibran juga membahas pembuatan undang-undang untuk perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum. 

Sementara Ganjar-Mahfud serta Anies-Muhaimin mencantumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM. 

Ganjar-Mahfud memprioritaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara. 

Berikut misi dari tiga capres tersebut terkait dengan penegakan HAM.

Prabowo-Gibran

1. Melindungi HAM seluruh warga negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku;

2. Memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;

3. Memprioritaskan pembuatan undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum;

4. Memberikan jaminan pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, anak telantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya;

5. Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri;

Ganjar-Mahfud:

1. Supremasi hukum progresif dan menjamin HAM dengan memastikan hukum berkeadilan dengan penegakan hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman;

2. Pelanggaran HAM diselesaikan secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara;

3. Kepatuhan terhadap standar HAM untuk aparat penegak hukum khususnya Polri;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com