Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan

Kompas.com - 27/10/2023, 13:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, permintaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penundaan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlalu lama.

Diketahui, Firli Bahuri minta diperiksa oleh Dewas KPK setelah tanggal 8 November 2023.

Syamsuddin Haris menilai permintaan Firli itu terlalu lama. Padahal, Dewas KPK meminta yang bersangkutan datang untuk diperiksa pada Jumat (27/10/2023) hari ini.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujar Syamsuddin saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Ia menjelaskan bahwa Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa usai semua pimpinan KPK lebih dulu diperiksa Dewas KPK.

Namun, Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk cepat-cepat hadir.

"Kami enggak bisa, Dewas enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," katanya.

"Intinya (Firli harus datang) secepatnya, supaya cepat selesai," ujar Syamsuddin lagi.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, Bangunan Tak Tercatat di LHKPN

Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu kenapa Firli mangkir pemeriksaan Dewas KPK hari ini.

"Waduh, kalau alasan Pak FB (Firli Bahuri) saya tidak tahu ya. Jadi anda bisa tanya langsung kepada beliau ya," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan lakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rumah Digeledah Polisi, Firli Diminta Mundur sebagai Ketua KPK

Firli Bahuri diketahui juga sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL ini pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Saat itu, Firli Bahuri meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Nama Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton.

Meskipun, Firli telah menjelaskan bahwa pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Saat itu, KPK disebut belum menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Polisi Bawa 1 Koper dan Tote Bag di Rumah yang Tak Ada Firli Bahuri, tapi Tak Bawa Apa-apa di Rumah yang Ditongkrongi Firli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com