Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Menakar Visi-Misi Ketenagakerjaan Anies, Ganjar, Prabowo

Kompas.com - 30/10/2023, 10:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Program pasangan ini mendorong serapan lulusan SMK/PTV oleh dunia industri dan dunia kerja berbasis insentif hanya menjadi program parsial dan tidak menuntaskan keseluruhan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Tentang isu pelindungan hak warga negara bekerja di dalam visi-misi AMIN akan melakukan penegakkan peraturan ketenagakerjaan untuk menata peran Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk memberantas TKA ilegal.

Mendorong dunia usaha merekrut dan menstimulasi lebih banyak tenaga kerja lokal, termasuk pembatasan dan disinsentif penggunaan TKA yang berlebihan.

Pasangan ini memastikan setiap proyek pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal dengan pendekatan padat karya untuk program tertentu.

Hak orang bekerja di sektor informal akan diturunkan dari 60,12 persen (Feb 2023) menjadi 50 persen (2029) karena alasan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Program pelindungan hak orang bekerja juga dengan melakukan reformasi kebijakan untuk memungkinkan para pekerja informal mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan.

Isu pelindungan hak orang bekerja yang ditawarkan oleh pasangan AMIN lumayan menarik. Isu TKA China ilegal masuk ke Indonesia dijanjikan akan diberantas.

Pasangan AMIN juga menjawab kegelisahan para pekerja lokal di daerah atas tingginya perekrutan pekerja dari luar daerah, meski belum menyeluruh mengenai isu perekrutan tenaga kerja kontrak dan outsourcing yang juga merekrut tenaga kerja dari daerah lain.

Tentang isu pelindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan, pasangan AMIN berjanji untuk mewujudkan upah berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pasangan AMIN melakukan langkah dengan agenda menerapkan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah tanpa memberatkan para pemberi kerja.

Namun langkah yang akan dilakukan oleh AMIN untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja hanya berkutat tentang upah minimum. Menyangkut jaminan sosial pekerja tidak ada program ditawarkan.

Pasangan AMIN tidak memiliki patokan UMP (Upah Minimun Provinsi) yang akan ditetapkan mereka jika berkuasa. Mereka tidak menjelaskan kajian dan proyeksi upah minimum yang adil tanpa memberatkan para pemberi kerja yang mereka maksud tersebut.

Begitu juga, pasangan ini tidak menawarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas hak-hak pekerja yang lain, pasangan AMIN akan memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.

Pasangan ini dalam pelindungan hak-hak pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan tidak muncul sama sekali dalam program yang ditawarkan ke pemilih. Sementara program ini sangat dibutuhkan oleh para pekerja dalam peningkatan kesejahteraan mereka.

Tentang isu peningkatan kualitas SDM dan kompetensi pekerja, pasangan AMIN akan mendirikan institusi yang bertanggung jawab dalam pengembangan vokasi untuk memastikan partisipasi dunia industri dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang adaptif dengan kebutuhan dan relevan dengan potensi wilayah.

Pasangan ini juga akan memfasilitasi kemitraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dengan dunia industri dan dunia kerja.

Pasangan ini juga akan membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan asosiasi industri untuk mempercepat pelatihan kerja dan mengembangkan profesi dan bisnis.

Tawaran program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja cukup menarik menjadi pertimbangan pekerja.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan dalam pelayanan proses orang bekerja secara mudah, cepat dan praktis bagi pekerja, tetapi sangat disayangkan tidak ada dalam pasangan capres-cawapres ini.

Begitu juga strategi dan program merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasangan ini juga tidak menyentuh sama sekali dunia ketenagakerjaan migran Indonesia.

Ganjar - Mahfud

Visi-misi yang dibawa pasangan Ganjar-Mahfud berjudul 'Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari'. Pasangan ini menyerahkan visi-misinya setebal 33 halaman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023.

Pada misi poin ke - 3 berbunyi Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah, Ganjar-Mahfud menawarkan program Cepat Kerja dengan membuka lapangan kerja baru sebanyak 17 juta.

Pasangan ini hanya mencantumkan dalam visi-misi mereka bahwa memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahun dan mengurangi jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja optimal, agar semua rakyat cepat dapat kerja.

Janji 17 juta lapangan pekerjaan ditawarkan Ganjar-Mahfud lebih tinggi dari pasangan Anies-Muhaimin yang hanya 15 juta lapangan pekerjaan baru untuk selama 5 tahun. Meskipun demikian, angka tersebut masih menimbulkan defisit lapangan pekerjaan.

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa selama 5 tahun, Presiden 2024 - 2029 harus mampu menyediakan 25,99 juta lapangan pekerjaan baru. Artinya misi ketenagakerjaan Ganjar-Mahfud belum menyelesaikan kebutuhan lapangan pekerjaan bila mereka jadi presiden dan wakil presiden.

Angka pengangguran sebanyak 7,99 juta orang tidak bisa teratasi oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Malah bertambah 1 juta orang dan menjadi 8,99 juta orang.

Tentang isu pelindungan hak warga negara bekerja tidak ada dalam visi-misi Ganjar-Mahfud. Isu ini seperti tidak menjadi perhatian bagi mereka, maka tidak muncul program-program yang ditawarkan ke pemilih.

Mengenai pelindungan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja seperi target UMP juga tidak ada tercantum sama sekali dalam visi-misi Ganjar-Mahfud.

Pasangan ini hanya menyampaikan narasi normatif, yaitu berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja melalui kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Pasangan ini menyingung pendapatan guru dan dosen yang harus meningkat dan harus sejahtera, melalui penyempurnaan sertifikasi guru dan dosen secara lebih sederhana. Berapa upah pendapatan yang mensejahterakan tersebut, Ganjar-Mahfud tidak menyebutnya.

Ganjar dalam dialog mengatakan akan siap menaikkan gaji guru mencapai Rp 30 juta per bulan. Bagi guru baru mendapatkan upah Rp 10 juta. Wacana ini tidak bisa menjadi pegangan hukum atau kontrak politik jika dia terpilih sebagai presiden.

Dalam pelindung hak-hak pekerja, pasangan Ganjar-Mahfud berjanji akan memperkuat posisi perempuan dalam relasi kerja dan menambah cuti melahirkan bagi ibu dan ayah dengan upah dan tunjangan tetap 100 persen.

Janji ini lebih konkret daripada pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin yang tidak menjanjikan upah dan tunjangan tetap 100 persen bagi pekerja yang cuti hamil.

Pasangan Ganjar-Mahfud ternyata juga tidak memiliki program jaminan sosial pekerja yang ditawarkan kepada pekerja. Mereka sepertinya tidak menganggap hal tersebut isu yang penting dalam kepemimpinannya jika terpilih jadi presiden dan wakil presiden nanti.

Tentang isu peningkatan kualitas SDM pekerja dan kompetensi, Ganjar-Mahfud berjanji akan melakukan integrasi pendidikan dan pelatihan pelatihan vokasi.

Mereka akan menyambungkan kebutuhan dunia usaha dengan kurikulum pendidikan, pelatihan disertai dengan dukungan pemagangan yang nyata terhadap sekolah vokasi.

Pasangan ini juga berjanji akan memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu anaknya hingga sarjana serta meningkatkan beasiswa bagi anak-anak muda Indonesia yang siap menjawab tantangan Indonesia ke depan sejalan dengan strategi Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja yang ditawarkan Ganjar-Mahfud memiliki pendekatan sendiri yang bisa menjadi pertimbangan pemilih dari kelompok masyarakat pekerja.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan dalam pelayanan proses orang bekerja secara mudah, cepat dan praktis bagi pekerja, pasangan Ganjar-Mahfud masih sebatas jargon. Slogan Cepat Kerja tanpa ada tawaran program konkret untuk mewujudkan hal tersebut.

Pasangan ini juga tidak memiliki strategi dan program merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasangan ini juga tidak menyinggung sama sekali dunia ketenagakerjaan migran.

Prabowo - Gibran

Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045." Dokumen visi-misi mereka setebal 89 halaman.

Mengenai misi pembukaan lapangan pekerjaan baru, pasangan ini tidak memiliki target jika mereka terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Mereka hanya berjanji akan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com