Salin Artikel

Menakar Visi-Misi Ketenagakerjaan Anies, Ganjar, Prabowo

Oleh karena itu, isu ketenagakerjaan menjadi isu utama dalam kancah perpolitikan negara, bahkan dunia. Perjuangan pekerja/buruh melalui perjalanan panjang, bahkan berdarah-darah.

Ada dua isu utama dalam dunia ketenagakerjaan. Pertama, isu ketersediaan lapangan pekerjaan. Seberapa banyak lapangan pekerjaan yang tersedia di suatu negara atau wilayah.

Kekurangan ketersediaan lapangan pekerjaan akan menimbulkan masalah dan gejolak sosial serta goyahnya stabilitas politik negara.

Seperti peristiwa protes Indignados di Spanyol, protes Anti-Austeritas di Yunani, protes Gerakan "Gilets Jaunes" di Perancis dan protes Gerakan "Occupy Wall Street" di Amerika Serikat serta berbagai negara-negara lainnya terjadi di Afrika dan Asia.

Begitu juga di Indonesia, pada 1998 terjadi tuntutan reformasi ketika angka pengangguran begitu tinggi. Peristiwa itu membuat tumbangnya Presiden Soeharto.

Kedua, isu kesejahteraan pekerja. Ini terkait kondisi kerja, hak-hak pekerja, upah yang adil, jam kerja wajar, akses ke jaminan kesejahteraan, dan lingkungan kerja yang aman serta pelayanan publik.

Isu perjuangan kesejahteraan pekerja sangat panjang sejarahnya dari masa ke masa. Peristiwa perjuangan pekerja yang paling bersejarah adalah Tragedi Haymarket, peristiwa pergerakan buruh yang terjadi di Amerika Serikat pada 4 Mei 1886, di Haymarket Square di Chicago.

Aksi perjuangan pekerja ini berujung pada insiden ledakan bom dan bentrokan dengan polisi, yang menyebabkan sejumlah kematian dan penangkapan aktivis. Peristiwa ini kemudian diperingati sebagai hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei.

Pada masa sekarang, abad ke-21, pergerakan pekerja tetap menjadi isu sentral memperjuangkan hak-hak pekerja dalam era globalisasi.

Gerakan pro-buruh seperti "Fight for $15" dan protes terhadap ketidaksetaraan pendapatan menjadi sorotan banyak kalangan, terutama di negara-negara berekonomi maju.

Di Indonesia, dua agenda ketenagakerjaan tersebut tak luput juga dari pergerakan pekerja yang panjang.

Tercatat pada awal abad ke-20, terutama pada masa penjajahan Belanda terjadi pergerakan pekerja yang dipelopori Semaoen. Mereka memperjuangkan hak-hak pekerja seperti upah layak, jam kerja manusiawi, dan kondisi kerja lebih baik.

Pada 1926, di berbagai wilayah Indonesia terjadi pemberontakan pekerja berskala besar yang dipelopori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai protes terhadap ketidakadilan ekonomi dan politik. Pemberontakan ini dapat dihancurkan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Pada masa Kemerdekaan Indonesia pada 1945, pemerintah Indonesia meratifikasi Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui hak-hak dasar pekerja.

Berbagai serikat pekerja mulai berkembang dan berperan dalam melindungi hak-hak buruh, seperti Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

Pada masa Orde Baru dipimpin oleh Presiden Soeharto (1966-1998), nasib buruh mengalami kemunduran. Orde Baru secara kuat mengendalikan serikat pekerja dan aktivitas pergerakan pekerja.

Hanya serikat pekerja yang diakui pemerintah yang diizinkan beroperasi, sementara serikat pekerja yang kritis dan independen ditekan.

Hak-hak pekerja, seperti hak untuk berorganisasi, mogok, dan berunding dengan majikan dibatasi oleh pemerintah. Pemerintah memiliki kendali yang kuat terhadap isu-isu buruh, dan aksi protes atau pemogokan dihentikan dengan keras oleh aparat keamanan.

Alasan pembangunan presiden Soeharto menjadikan Indonesia tenaga kerja murah kepada investor asing. Meskipun ini menciptakan lapangan kerja, namun buruh diperlakukan secara tidak adil, dengan upah rendah dan kurangnya perlindungan hak-hak pekerja.

Pasca-Reformasi 1998, serikat pekerja dan pergerakan pekerja kembali aktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Undang-Undang Ketenagakerjaan diterbitkan untuk mengatur hak dan kewajiban buruh.

Pada 2020, dengan tujuan mereformasi sektor ketenagakerjaan dan investasi lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja, juga dikenal sebagai Omnibus Law. Kelahiran Undang-undang ini mendapat aksi protes dan demonstrasi dari pekerja sebagai bentuk penentangan.

Pemilu 2024

Bagaimana nasib pekerja yang akan dibawa presiden yang terpilih 2024 nanti?  Untuk mengetahuinya, para pemilih bisa mempelajari visi-misi pasangan capres-cawapres.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 204.807.222 orang. Sebanyak 146.620.000 orang di antaranya adalah pekerja.

Data ini muncul berdasarkan data Angkatan Kerja Indonesia yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik pada bulan Februari 2023.

Dari data tersebut, ada 71,6 persen pemilih adalah pekerja. Angka yang sangat signifikan untuk menentukan kemenangan pasangan Capres - Cawapres 2024.

Angka itu semakin mendominasi jika dihitung dengan menambah pemilih dari anggota keluarga Angkatan Kerja Indonesia. Seperti, pelajar/mahasiswa di atas 17 tahun yang telah memiliki hak suara, ibu rumah tangga, dan orangtua jumpo. Diperkirakan terjadi penambahan persentase pemilih sebesar 20,4 persen.

Berarti, total pemilih dari ekosistem pekerja berkisar sebesar 92 persen. Angka ini terkonfirmasi mendekati keakuratan karena jumlah wirausahawan terbentuk di Indonesia hanya 3,4 persen (Data Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2021).

Meskipun pekerja merupakan pemilih terbesar, namun isu ketenagakerjaan pada Pilpres 2024 sepi pembahasan, bahkan tidak menjadi topik utama di tengah masyarakat.

Begitu juga pada penawaran visi-misi dari pasangan capres-cawapres yang hanya disampaikan sekilas dan miskin pendalaman. Sedangkan, ketenagakerjaan di Indonesia masih banyak masalah.

Ada 5 isu ketenagakerjaan sebagai parameter untuk mengukur visi-misi capres sehingga kandidat itu pantas dipilih oleh masyarakat pekerja, yaitu :

1. Kemampuan pembukaan lapangan pekerjaan dan pelindungan atas hak warga negara bekerja
2. Sistem dan program pelindungan hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan
3. Program peningkatan kualitas SDM dan kompetensi pekerja
4. Tata kelola ketenagakerjaan dalam proses pelayanan yang mudah, cepat dan praktis
5. Strategi merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia

Anies - Muhaimin

Pasangan Anies-Muhaimin yang disingkat AMIN ini mengusung visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua". Dokumen setebal 148 halaman berisi visi-misi dan program kerja telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023.

Pada Misi 8 Jalan Perubahan mencantumkan pengentasan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah Global.

Langkah untuk melaksanakan misi ke - 2 ini, pasangan AMIN akan melakukan 11 Agenda dalam rangka penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Pasangan ini menjanjikan terciptanya 15 juta lapangan pekerjaan baru selama 2025 hingga 2029 jika terpilih dalam Pilpres 2024.

Menciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor, termasuk di sektor industri manufaktur, guna menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45 persen (Feb 2023) menjadi 3,5 persen-4,0 persen (2029).

Selain itu, pasangan AMIN akan melakukan pemetaan kebutuhan (jumlah dan kompetensi) tenaga kerja masa mendatang serta menyiapkan suplai tenaga kerja yang sesuai melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan.

Mengenai isu pembukaan lapangan pekerjaan cukup terurai disampaikan. Namun perlu diketahui kebutuhan lapangan pekerjaan baru per tahun di Indonesia adalah 3,6 juta (sumber : Kemenko PMK - 2021).

Berarti, dalam waktu lima tahun kepemimpinan Presiden 2024 - 2029 nanti harus mampu menyediakan setidaknya 18 juta lapangan pekerjaan baru.

Sebanyak 18 Juta lapangan pekerjaan baru tersebut belum termasuk membuka lapangan pekerjaan buat pengangguran sebesar 7,99 juta (Sumber BPS - 2023).

Berarti selama 5 tahun, sosok Presiden 2024 - 2029 idealnya harus mampu menyediakan 25,99 juta lapangan pekerjaan baru.

Jika pasangan Anies - Muhaimin terpilih akan menimbulkan pengangguran yang lebih tinggi, yaitu defisit 3 juta orang. Jika angka pengangguran 7,99 juta orang ditambah 3 juta orang yang tidak terakomodasi mendapatkan pekerjaan, maka akan menjadi 10,99 juta orang.

Bagaimana mungkin bisa menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45 persen (Februari 2023) menjadi 3,5 persen-4,0 persen (2029) jika target hanya 15 juta lapangan pekerjaan selama 5 tahun.

Program pasangan ini mendorong serapan lulusan SMK/PTV oleh dunia industri dan dunia kerja berbasis insentif hanya menjadi program parsial dan tidak menuntaskan keseluruhan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Tentang isu pelindungan hak warga negara bekerja di dalam visi-misi AMIN akan melakukan penegakkan peraturan ketenagakerjaan untuk menata peran Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk memberantas TKA ilegal.

Mendorong dunia usaha merekrut dan menstimulasi lebih banyak tenaga kerja lokal, termasuk pembatasan dan disinsentif penggunaan TKA yang berlebihan.

Pasangan ini memastikan setiap proyek pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal dengan pendekatan padat karya untuk program tertentu.

Hak orang bekerja di sektor informal akan diturunkan dari 60,12 persen (Feb 2023) menjadi 50 persen (2029) karena alasan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Program pelindungan hak orang bekerja juga dengan melakukan reformasi kebijakan untuk memungkinkan para pekerja informal mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan.

Isu pelindungan hak orang bekerja yang ditawarkan oleh pasangan AMIN lumayan menarik. Isu TKA China ilegal masuk ke Indonesia dijanjikan akan diberantas.

Pasangan AMIN juga menjawab kegelisahan para pekerja lokal di daerah atas tingginya perekrutan pekerja dari luar daerah, meski belum menyeluruh mengenai isu perekrutan tenaga kerja kontrak dan outsourcing yang juga merekrut tenaga kerja dari daerah lain.

Tentang isu pelindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan, pasangan AMIN berjanji untuk mewujudkan upah berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pasangan AMIN melakukan langkah dengan agenda menerapkan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah tanpa memberatkan para pemberi kerja.

Namun langkah yang akan dilakukan oleh AMIN untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja hanya berkutat tentang upah minimum. Menyangkut jaminan sosial pekerja tidak ada program ditawarkan.

Pasangan AMIN tidak memiliki patokan UMP (Upah Minimun Provinsi) yang akan ditetapkan mereka jika berkuasa. Mereka tidak menjelaskan kajian dan proyeksi upah minimum yang adil tanpa memberatkan para pemberi kerja yang mereka maksud tersebut.

Begitu juga, pasangan ini tidak menawarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas hak-hak pekerja yang lain, pasangan AMIN akan memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.

Pasangan ini dalam pelindungan hak-hak pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan tidak muncul sama sekali dalam program yang ditawarkan ke pemilih. Sementara program ini sangat dibutuhkan oleh para pekerja dalam peningkatan kesejahteraan mereka.

Tentang isu peningkatan kualitas SDM dan kompetensi pekerja, pasangan AMIN akan mendirikan institusi yang bertanggung jawab dalam pengembangan vokasi untuk memastikan partisipasi dunia industri dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang adaptif dengan kebutuhan dan relevan dengan potensi wilayah.

Pasangan ini juga akan memfasilitasi kemitraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dengan dunia industri dan dunia kerja.

Pasangan ini juga akan membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan asosiasi industri untuk mempercepat pelatihan kerja dan mengembangkan profesi dan bisnis.

Tawaran program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja cukup menarik menjadi pertimbangan pekerja.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan dalam pelayanan proses orang bekerja secara mudah, cepat dan praktis bagi pekerja, tetapi sangat disayangkan tidak ada dalam pasangan capres-cawapres ini.

Begitu juga strategi dan program merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasangan ini juga tidak menyentuh sama sekali dunia ketenagakerjaan migran Indonesia.

Ganjar - Mahfud

Visi-misi yang dibawa pasangan Ganjar-Mahfud berjudul 'Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari'. Pasangan ini menyerahkan visi-misinya setebal 33 halaman ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023.

Pada misi poin ke - 3 berbunyi Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah, Ganjar-Mahfud menawarkan program Cepat Kerja dengan membuka lapangan kerja baru sebanyak 17 juta.

Pasangan ini hanya mencantumkan dalam visi-misi mereka bahwa memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahun dan mengurangi jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja optimal, agar semua rakyat cepat dapat kerja.

Janji 17 juta lapangan pekerjaan ditawarkan Ganjar-Mahfud lebih tinggi dari pasangan Anies-Muhaimin yang hanya 15 juta lapangan pekerjaan baru untuk selama 5 tahun. Meskipun demikian, angka tersebut masih menimbulkan defisit lapangan pekerjaan.

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa selama 5 tahun, Presiden 2024 - 2029 harus mampu menyediakan 25,99 juta lapangan pekerjaan baru. Artinya misi ketenagakerjaan Ganjar-Mahfud belum menyelesaikan kebutuhan lapangan pekerjaan bila mereka jadi presiden dan wakil presiden.

Angka pengangguran sebanyak 7,99 juta orang tidak bisa teratasi oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Malah bertambah 1 juta orang dan menjadi 8,99 juta orang.

Tentang isu pelindungan hak warga negara bekerja tidak ada dalam visi-misi Ganjar-Mahfud. Isu ini seperti tidak menjadi perhatian bagi mereka, maka tidak muncul program-program yang ditawarkan ke pemilih.

Mengenai pelindungan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja seperi target UMP juga tidak ada tercantum sama sekali dalam visi-misi Ganjar-Mahfud.

Pasangan ini hanya menyampaikan narasi normatif, yaitu berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja melalui kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Pasangan ini menyingung pendapatan guru dan dosen yang harus meningkat dan harus sejahtera, melalui penyempurnaan sertifikasi guru dan dosen secara lebih sederhana. Berapa upah pendapatan yang mensejahterakan tersebut, Ganjar-Mahfud tidak menyebutnya.

Ganjar dalam dialog mengatakan akan siap menaikkan gaji guru mencapai Rp 30 juta per bulan. Bagi guru baru mendapatkan upah Rp 10 juta. Wacana ini tidak bisa menjadi pegangan hukum atau kontrak politik jika dia terpilih sebagai presiden.

Dalam pelindung hak-hak pekerja, pasangan Ganjar-Mahfud berjanji akan memperkuat posisi perempuan dalam relasi kerja dan menambah cuti melahirkan bagi ibu dan ayah dengan upah dan tunjangan tetap 100 persen.

Janji ini lebih konkret daripada pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin yang tidak menjanjikan upah dan tunjangan tetap 100 persen bagi pekerja yang cuti hamil.

Pasangan Ganjar-Mahfud ternyata juga tidak memiliki program jaminan sosial pekerja yang ditawarkan kepada pekerja. Mereka sepertinya tidak menganggap hal tersebut isu yang penting dalam kepemimpinannya jika terpilih jadi presiden dan wakil presiden nanti.

Tentang isu peningkatan kualitas SDM pekerja dan kompetensi, Ganjar-Mahfud berjanji akan melakukan integrasi pendidikan dan pelatihan pelatihan vokasi.

Mereka akan menyambungkan kebutuhan dunia usaha dengan kurikulum pendidikan, pelatihan disertai dengan dukungan pemagangan yang nyata terhadap sekolah vokasi.

Pasangan ini juga berjanji akan memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu anaknya hingga sarjana serta meningkatkan beasiswa bagi anak-anak muda Indonesia yang siap menjawab tantangan Indonesia ke depan sejalan dengan strategi Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja yang ditawarkan Ganjar-Mahfud memiliki pendekatan sendiri yang bisa menjadi pertimbangan pemilih dari kelompok masyarakat pekerja.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan dalam pelayanan proses orang bekerja secara mudah, cepat dan praktis bagi pekerja, pasangan Ganjar-Mahfud masih sebatas jargon. Slogan Cepat Kerja tanpa ada tawaran program konkret untuk mewujudkan hal tersebut.

Pasangan ini juga tidak memiliki strategi dan program merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasangan ini juga tidak menyinggung sama sekali dunia ketenagakerjaan migran.

Prabowo - Gibran

Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045." Dokumen visi-misi mereka setebal 89 halaman.

Mengenai misi pembukaan lapangan pekerjaan baru, pasangan ini tidak memiliki target jika mereka terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Mereka hanya berjanji akan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran.

Pasangan ini menggandakan program hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA), termasuk di sekitar maritim untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Tentang isu pelindungan hak warga negara bekerja, pasangan ini menjanjikan akan memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) melalui pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri. Program ini hampir sama dengan program ditawarkan oleh pasangan AMIN.

Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran berjanji mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai karyawan tetap melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan.

Perihal isu pelindungan hak-hak pekerja dan kesejahteraan pekerja tidak disinggung sama sekali dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran ini. Mereka hanya menyatakan dalam dokumen visi-misi bahwa semua buruh bisa tidur tenang karena menerima penghasilan yang cukup.

Pernyataan itu lebih cenderung jargon atau retorika belaka tanpa ada tawaran program yang konkret untuk mewujudkan hal tersebut. Mereka tidak menetapkan standar dan target UMP agar buruh bisa tidur tenang.

Pasangan ini dalam dokumen visi-misi mencantumkan bahwa pendapatan per kapita setara negara maju. Artinya pendapatan penduduk berkisar Rp 15 juta per bulan. 

Namun, pernyataan tersebut tidak bisa dijadikan pegangan buat pekerja, karena tidak ditujukan spesifik kepada buruh/pekerja.

Untuk program peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan, pasangan ini tidak mencatumkan dalam dokumen visi-misinya.

Tentang isu peningkatan kualitas SDM pekerja dan kompetensi, Prabowo-Gibran melakukan langkah meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan kerja yang bersertifikasi.

Pasangan ini juga akan melakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan penerapan berbasis kompetensi kriya dan seni kreatif guna meningkatkan kualitas tenaga kerja agar produktif dan berdaya saing.

Program yang ditawarkan cukup menarik untuk dijadikan pertimbangan bagi pekerja untuk menentukan pilihannya atas tawaran program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan dalam pelayanan proses orang bekerja secara mudah, cepat dan praktis bagi pekerja, tidak disinggung pasangan Prabowo-Gibran.

Pasangan ini juga tidak memiliki strategi dan program merebut pasar kerja global pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kesimpulan visi-misi ketiga capres

Hasil analisis visi-misi dari ketiga pasangan capres-cawapres yang telah dikupas di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada terobosan signifikan dalam mengubah masa depan pekerja.

Tawaran visi-misi ketiga pasangan masih normatif dalam memperjuangkan nasib pekerja kedepan, malah bisa menimbulkan masalah baru.

Tentang pembukaan lapangan pekerjaan baru, ketiga pasangan capres-cawapres tidak bisa memproyeksikan dengan tepat. Validasi data angka pengangguran dan pertumbuhan angkatan kerja baru per tahun tidak digali dengan akurat.

Komitmen ketiga pasangan capres-cawapres tentang pelarangan hak orang bekerja ke luar negeri sebagai bentuk pelindungan atas hak orang bekerja dijamin oleh konstitusi dan konvensi internasional tidak muncul dari ketiga pasangan capres-cawapres.

Komitmen ini sangat penting karena kasus ini pernah terjadi pada zaman kepemimpinan SBY dan Jokowi. Mereka melakukan pelarangan warga bekerja ke Arab Saudi pada 2012 - 2023.

Puncaknya pada 2015, Jokowi menutup penempatan PMI ke semua negara kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut membunuh hak orang bekerja dan terjadi penempatan PMI ilegal sangat tinggi.

Karena ada aksi protes dari aktivis pekerja dan mahasiswa, akhirnya pada Oktober 2023 dibuka dengan masih memberlakukan persyaratan yang ketat.

Tentang isu perjuangan hak-hak pekerja, ketiga pasangan minus pengetahuan dan rasa (empati). Maka konsep dan terobosan bidang ketenagakerjaan yang muncul terkesan asbun (asal bunyi) untuk membawa pekerja Indonesia kedepan jika mereka terpilih.

Ketiga pasangan capres-cawapres tidak berani menawarkan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebagai tolok ukur pelindungan hak-hak pekerja mendapatkan gaji yang layak dan mensejahterakan.

Ketiga pasangan capres-cawapres ini berpotensi tetap melestarikan pekerja Indonesia sebagai pekerja upah murah. Sedangkan pekerja di dunia sekarang sedang bergerak menuntut "Fight for $15", yaitu upah minimun 15 dollar AS setara Rp 238.000 per jam.

Sementara, rata-rata upah minimun di Indonesia adalah sebesar Rp 2,9 juta atau hanya Rp 18.125 per jam. Upah ini masih jauh dari kelayakan.

Tak aneh, ada video viral bahwa ada orang luar kaget mendengar upah di Indonesia cuma 300 dollar AS per bulan. Orang luar mengira upah di Indonesia Rp 75 juta atau paling minim Rp 30 juta per bulan.

Bagi mereka gaji segitu tidak masuk akal. Apakah mereka baik-baik saja? Tanya orang luar tersebut.

Tentang jaminan sosial pekerja Indonesia masih belum komprehensif dibandingkan dengan negara lain, khususnya di ASEAN. Seperti cakupan, manfaat, pembiayaan, dan kinerja masih lemah.

Cakupan jaminan sosial pekerja hanya sekitar 41,45 persen. Sedangkan di negara-negara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina cakupannya lebih dari 60 persen.

Jenis dan besaran manfaat yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya hanya tujuh program jaminan sosial pekerja, yaitu JKN, JKK, JHT, JP, JKM, JKP, dan PKH.

Namun, manfaat yang diberikan masih terbatas dan tidak merata. Di negara-negara lain, terdapat program-program tambahan seperti jaminan kelahiran, jaminan penyakit kronis, jaminan cacat, dan jaminan tunjangan keluarga.

Pada sumber dan mekanisme pembiayaan jaminan sosial pekerja di Indonesia berasal dari iuran pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Namun, iuran pekerja dan pemberi kerja masih rendah dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi.

Di negara-negara lain, pembiayaan jaminan sosial pekerja berasal dari kombinasi antara iuran, pajak, dan dana umum.

Persoalan Efektivitas dan efisiensi pengelolaan jaminan sosial pekerja di Indonesia yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan kurang pengawasan, pelayanan, transparansi, koordinasi, dan inovasi.

Di negara-negara lain, pengelolaan jaminan sosial pekerja dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda-beda sesuai dengan programnya.

Namun ketiga pasangan capres-cawapres tidak menyentuh sama sekali isu tersebut. Mereka tidak memiliki visi-misi tentang jaminan sosial pekerja Indonesia agar terlindungi lebih komprehensif dan sejalan dengan standar internasional.

Yang dinilai cukup bagus dari ketiga pasangan capres-cawapres ini adalah tentang program-program peningkatan SDM dan kompetensi pekerja. Program-program yang ditawarkan sangat bervariatif.

Ketiga pasangan memiliki pendekatan berbeda-beda dalam meningkatkan SDM dan kompetensi pekerja. Ini membuat pemilih bisa memilih sesuai seleranya dari tawaran ketiga pasangan capres-cawapres tersebut.

Tentang isu sistem tata kelola ketenagakerjaan tidak disinggung ketiga pasangan. Sedangkan, permasalahan sistem tata kelola yang ada saat sekarang ini sangat dibutuhkan terobosannya untuk menciptakan sistem yang praktis, mudah, cepat dan berbiaya murah.

Selain itu, ketiga pasangan capres-cawapres tidak menyentuh sama sekali dalam visi-misi mereka untuk memperjuangkan nasib PMI. Tidak ada satu kalimat pun tertulis dalam dokumen visi-misi ketiga pasangan capres-cawapres.

Sedangkan, PMI adalah pahlawan devisa yang menghasilkan devisa buat negara sebesar Rp 159,6 triliun per tahun. Mereka adalah penyumbang devisa terbesar nomor dua setelah migas.

Kehadiran PMI juga berperan besar dalam mengatasi kekurangan lapangan pekerjaan di Indonesia dan rendahnya kesejahteraan pekerja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/10210181/menakar-visi-misi-ketenagakerjaan-anies-ganjar-prabowo

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke