Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soegondo Djojopuspito, Tokoh Sumpah Pemuda yang Tak Pernah Punya Mobil...

Kompas.com - 28/10/2023, 09:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Pada 30 April hingga 2 Mei 1926, digelar Kongres Pemuda I. Namun, pidato-pidato dalam kongres itu belum bisa menyatukan para pemuda. Suasana kongres masih dipenuhi ego kedaerahan yang kuat dari tiap kelompok.

Kendati begitu, seiring berjalannya waktu, para pemuda sadar bahwa egoisme kedaerahan hanya akan mempersulit perlawanan terhadap penjajah. Egoisme justru menjauhkan Indonesia dari kemerdekaan.

Dua tahun sejak Kongres Pemuda I, digelar Kongres Pemuda II tepatnya 27 sampai 28 Oktober 1928. Dalam pertemuan kali ini, kepanitiaan berasal dari berbagai perkumpulan.

Sugondo mewakili PPPI sebagai ketua, Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris, dan Amir Sjarifuddin dari Jong Batak sebagai bendahara.

Mereka berkumpul di Batavia (Jakarta) dan menyepakati paham bersama tentang pentingnya persatuan pemuda. Para pemuda bersumpah untuk bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu, Indonesia.

Sumpah itu dideklarasikan sebagai hasil Kongres Pemuda II, yang kini dikenal sebagai ikrar Sumpah Pemuda. Begini bunyinya:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Istilah Sumpah Pemuda sendiri sebenarnya tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.

Barulah pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Guru Taman Siswa

Setelah sukses dengan Kongres Pemuda, Soegondo melanjutkan perjuangannya di bidang pendidikan. Ia mengajar di lembaga pendidikan Taman Siswa di Bandung, bahkan menjadi pemimpin lembaga tersebut pada 1932.

Pada tahun yang sama, ia menikah dengan Suwarsih. Keduanya lantas bersama-sama mendirikan sekolah Loka Siswa di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Isi Teks Sumpah Pemuda dan Maknanya

Meski begitu, Soegondo tetap aktif di Taman Siswa. Ia pernah mengajar di Taman Siswa Semarang, kemudian tahun 1940 di Taman Siswa Jakarta.

Bersama Sutan Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya, tahun 1948 Soegondo ikut mendirikan Partai Sosialis. Ia menjadi ketua partai ini untuk wilayah Yogyakarta/JawaTengah.

Setelah Indonesia merdeka, Soegondo menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tahun 1950, ia ditunjuk sebagai Menteri Pembangunan Masyarakat pada kabinet Halim, ketika RI menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.

Soegondo tutup usia pada 23 April 1978, dalam usia 73 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga Taman Siswa, Celeban, Yogyakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com