Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Anggaran Layanan Ibu Hamil Habis untuk Perjalanan Dinas yang Terpantau lewat SIPD RI

Kompas.com - 27/10/2023, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

Pahala mengatakan, dengan adanya SIPD ini, Kemendagri yang membina ratusan pemerintah daerah tidak perlu menunggu suatu perencanaan anggaran selesai dilaksanakan untuk melakukan evaluasi.

Kemendagri sudah bisa mengevaluasi apakah perencanaan anggaran pemerintah daerah yang berkaitan dengan program nasional, misalnya, disusun dengan tepat melalui SIPD.

Di sisi lain, potensi penyalahgunaan anggaran dan celah melakukan korupsi bisa ditutup.

“Jadi enggak usah nunggu realisasi, di perencanaan saja sudah kelihatan. Kalau kamu bilang ini stunting ya pemberian makanan dong yang besar. Kalau kamu bilang kemiskinan ekstrem, apa yang kamu bayangkan? Buat BLT (bantuan langsung tunai) misalnya,” tutur Pahala.

Selain itu, melalui SIPD RI ini nantinya juga akan terlihat usulan-usulan pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD.

Dengan melihat data itu, publik bisa mengawasi kewajaran perencanaan hingga mendeteksi potensi korupsi.

Baca juga: Jokowi Kritik Anggaran Pemda Banyak untuk Perjalanan Dinas, Gibran: Jangan Dilihat Penganggarannya, Lihat Hasilnya

Pahala menekankan, pengawasan dan evaluasi penting dilakukan sejak tahap perencanaan.

Sebab, jika Rancangan APBD telah diketok palu (disahkan), maka pejabat pemerintah daerah bisa berlindung dan berkelit rencana itu telah disahkan anggota dewan.

“Jangan nunggu sampai pelaksanaan malah lebih repot. Ini nih sebelum (menjadi) APBD, karena begitu sudah diketok jadi sah,” kata Pahala.

Menurut Pahala, persoalan rancangan anggaran Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil namun setengahnya habis untuk rapat dan perjalanan dinas bisa terjadi karena selama ini tidak ada pihak yang secara teknis mengawasi dan mengingatkan pemerintah daerah.

Sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) Kemendagri terbatas, jumlah pemerintah daerah yang harus diawasi begitu banyak.

Kehadiran SIPD RI ini akan menjadi semacam layar besar dan memudahkan Kemendagri mengawasi dan memandu pemerintah daerah.

Baca juga: KPK: Realisasi Anggaran Stunting yang Dikeluhkan Presiden Jokowi Bisa Dimonitor dengan SIPD

“Jadi saya pengen banget SIPD itu yang pertama, memandu pemerintah daerah. Itu tugas yang sampai sekarang saya juga enggak yakin Kemendagri bisa apa enggak (karena sangat berat),” kata Pahala.

Pahala mengatakan, SIPD RI akan diluncurkan sebagai “aplikasi umum pemerintah daerah” pada peringatan hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 8 Desember mendatang.

Selain itu, kata Pahala, setelah SIPD RI resmi diumumkan sebagai aplikasi umum maka aplikasi pemerintah daerah yang sejenis harus dinonaktifkan.

“Tidak boleh dipakai, supaya dia satu,” kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com