Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aidil Aulya
Dosen UIN Imam Bonjol Padang

Dosen UIN Imam Bonjol Padang

Gibran: Simbol Retaknya Gerakan Pemuda

Kompas.com - 26/10/2023, 06:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 menyisakan banyak cerita. Putusan tersebut mengubah wajah perpolitikan Indonesia.

Wajah MK disorot dengan pandangan sinis. Sinisme yang muncul terhadap MK tidak hanya dari kalangan luar, namun juga muncul dari internal Mahkamah.

Dissenting opinion Saldi Isra yang menyatakan kebingungannya secara eksplisit pada halaman 95 putusan merupakan salah satu bentuk pertunjukkan hukum yang antiklimaks.

Hal “aneh” dan “luar biasa” yang diungkapkan oleh Saldi tentu tidak seutuhnya bisa dipahami oleh masyarakat. Ada suasana kebatinan yang tak gampang diudar. Walaupun demikian, aksi sentimental Saldi dalam perkara itu bisa dirasa-rasakan oleh kebanyakan orang.

Dengan segala keanehannya, saya mengapresiasi putusan tersebut dalam dua hal. Pertama, putusan ini dimulai dari perkara yang diajukan oleh seorang pemuda alumnus fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) yang bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Pemuda yang layak diapresiasi karena berhasil mempraktikkan ilmunya di Fakultas Hukum ke ranah aplikatif. Gerakan Almas bukan sekadar uji kanuragan hukum saja, namun berdampak signifikan terhadap perubahan sejarah politik Indonesia.

Begitulah anak muda seharusnya. Di saat teman-temannya berpeluh-peluh diskusi dan aksi, dia mengambil jalan pintas dengan elegan melalui MK.

Saya disodorkan video kegagapan Almas dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang diajukannya ke MK. Banyak yang mengolok-olok Almas karena terkesan tidak paham dan tidak mengerti persoalan.

Saya dengan optimistis menjawab, dia bukan tidak paham, dia hanya gagap di depan kamera serta tak mau dianggap paham. Toh, putusan tersebut merupakan bukti nyata prestasinya yang tak terbantahkan, bukan? Salah satu calon Menkumham masa depan!

Kedua, putusan tersebut membuka peluang bagi anak-anak muda untuk melaju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden sebagai wadah kontestasi tertinggi dalam politik.

Apalagi anak-anak muda yang sudah berpeluh-peluh berproses di organisasi kepemudaan. Namun, peluang itu tidak serta merta tersaji mudah.

Putusan itu punya limitasi dalam poin kedua amar putusan MK dengan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Adanya limitasi dalam putusan itu memutus asa para aktivis dari organisasi pemuda yang selama ini berlumut-lumut dalam proses kaderisasi.

Entah berapa buku yang dilahap untuk memantaskan diri menjadi pemimpin ke depan. Berapa warung kopi yang disinggahi untuk menguji rasionalitas argumentasi yang dibangun?

Berapa aksi yang dilalui untuk mempertontonkan idealisme karena menjunjung nilai-nilai dasar pergerakan dan perjuangan? Semuanya buyar karena harapan itupun terbatas. Amat sangat terbatas.

Ternyata putusan MK hanya untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming, bukan kepentingan pemuda lainnya.

Sangat mungkin putusan itu temporal. Sehebat apapun narasi yang dibangun atas dasar demi dan atas nama kepentingan bangsa, tetap saja cacat moralitas hukumnya ternganga jelas.

Moralitas hukum yang terkoyak bukan bagian dari bab politik yang menarik untuk dibicarakan. Politik adalah ruang pertempuran. Tidak ada batasan halal dan haram dalam pertempuran politik.

Etika dan moralitas hanya sekadar kumpulan teori filsafat hukum yang diajarkan, bukan untuk dipraktikkan. Demikianlah wajah hukum yang ditampilkan para elite.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com