Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aidil Aulya
Dosen UIN Imam Bonjol Padang

Dosen UIN Imam Bonjol Padang

Gibran: Simbol Retaknya Gerakan Pemuda

Kompas.com - 26/10/2023, 06:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 menyisakan banyak cerita. Putusan tersebut mengubah wajah perpolitikan Indonesia.

Wajah MK disorot dengan pandangan sinis. Sinisme yang muncul terhadap MK tidak hanya dari kalangan luar, namun juga muncul dari internal Mahkamah.

Dissenting opinion Saldi Isra yang menyatakan kebingungannya secara eksplisit pada halaman 95 putusan merupakan salah satu bentuk pertunjukkan hukum yang antiklimaks.

Hal “aneh” dan “luar biasa” yang diungkapkan oleh Saldi tentu tidak seutuhnya bisa dipahami oleh masyarakat. Ada suasana kebatinan yang tak gampang diudar. Walaupun demikian, aksi sentimental Saldi dalam perkara itu bisa dirasa-rasakan oleh kebanyakan orang.

Dengan segala keanehannya, saya mengapresiasi putusan tersebut dalam dua hal. Pertama, putusan ini dimulai dari perkara yang diajukan oleh seorang pemuda alumnus fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) yang bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Pemuda yang layak diapresiasi karena berhasil mempraktikkan ilmunya di Fakultas Hukum ke ranah aplikatif. Gerakan Almas bukan sekadar uji kanuragan hukum saja, namun berdampak signifikan terhadap perubahan sejarah politik Indonesia.

Begitulah anak muda seharusnya. Di saat teman-temannya berpeluh-peluh diskusi dan aksi, dia mengambil jalan pintas dengan elegan melalui MK.

Saya disodorkan video kegagapan Almas dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang diajukannya ke MK. Banyak yang mengolok-olok Almas karena terkesan tidak paham dan tidak mengerti persoalan.

Saya dengan optimistis menjawab, dia bukan tidak paham, dia hanya gagap di depan kamera serta tak mau dianggap paham. Toh, putusan tersebut merupakan bukti nyata prestasinya yang tak terbantahkan, bukan? Salah satu calon Menkumham masa depan!

Kedua, putusan tersebut membuka peluang bagi anak-anak muda untuk melaju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden sebagai wadah kontestasi tertinggi dalam politik.

Apalagi anak-anak muda yang sudah berpeluh-peluh berproses di organisasi kepemudaan. Namun, peluang itu tidak serta merta tersaji mudah.

Putusan itu punya limitasi dalam poin kedua amar putusan MK dengan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Adanya limitasi dalam putusan itu memutus asa para aktivis dari organisasi pemuda yang selama ini berlumut-lumut dalam proses kaderisasi.

Entah berapa buku yang dilahap untuk memantaskan diri menjadi pemimpin ke depan. Berapa warung kopi yang disinggahi untuk menguji rasionalitas argumentasi yang dibangun?

Berapa aksi yang dilalui untuk mempertontonkan idealisme karena menjunjung nilai-nilai dasar pergerakan dan perjuangan? Semuanya buyar karena harapan itupun terbatas. Amat sangat terbatas.

Ternyata putusan MK hanya untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming, bukan kepentingan pemuda lainnya.

Sangat mungkin putusan itu temporal. Sehebat apapun narasi yang dibangun atas dasar demi dan atas nama kepentingan bangsa, tetap saja cacat moralitas hukumnya ternganga jelas.

Moralitas hukum yang terkoyak bukan bagian dari bab politik yang menarik untuk dibicarakan. Politik adalah ruang pertempuran. Tidak ada batasan halal dan haram dalam pertempuran politik.

Etika dan moralitas hanya sekadar kumpulan teori filsafat hukum yang diajarkan, bukan untuk dipraktikkan. Demikianlah wajah hukum yang ditampilkan para elite.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com