Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[GELITIK NASIONAL] Menunggu Sikap PDI-P Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 23/10/2023, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju.

Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di koalisi menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Pede Tak Akan Timbulkan Polemik dengan PDI-P

Sehari sebelumnya, Partai Golkar telah mendukung Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Pengumuman dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Seperti apa sikap PDI Perjuangan (PDI-P) atas langkah politik Gibran tersebut?

Belum tentukan sanksi

Setelah Partai Golkar mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo, PDI-P menyatakan masih belum menentukan sikap terkait manuver Gibran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani usai melakukan silaturahmi bersama sejumlah Gus dan Ning, di Grand City Surabaya, Sabtu (21/10/2023), malam.

Puan mengatakan, sampai sekarang Gibran belum menyatakan keluar atau mundur dari PDI-P. Dengan demikian, dia masih belum menentukan sanksi untuk Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Gerindra Sebut Gibran dan Elite KIM Tak Hadiri Rapimnas Besok

"Kan belum keluar. Ya lihat nanti orang belum keluar," kata Puan, saat ditemui di Grand City Surabaya, Sabtu (21/10/2023) malam.

Selain itu, Puan juga masih enggan menjawab soal kemungkinan sanksi pemecatan. Meskipun, Gibran tampak memiliki pilihan politik yang berbeda dengan partainya.

"Belum keluar dan belum menyatakan akan kemana, jadi ya belum keluar," jelasnya.

Siap disanksi

Sementara itu, Gibran mengaku siap diberi sanksi oleh PDI-P setelah didukung menjadi cawapres Prabowo.

"Siap, ya. Makasih, ya," kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: Usai Umumkan Gibran Cawapres, Gerindra Gelar Rapimnas Senin Besok

Gibran menyatakan sudah bertemu dengan Puan untuk membahas masalah tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com