Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Gibran Resmi Cawapres Prabowo | Gibran Siap Disanksi PDI-P

Kompas.com - 23/10/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto menjadi artikel populer di Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Artikel populer lainnya, Gibran mengaku siap disanksi PDI Perjuangan setelah menerima mandat Partai Golkar menjadi cawapres Prabowo.

Selanjutnya, Gibran menyampaikan akan ada kejuatan berikutnya setelah dirinya didukung Partai Golkar menjadi cawapres Prabowo.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Prabowo Resmi Umumkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Prabowo resmi mengumumkan Gibran sebagai pasangannya di Pilpres 2024, Minggu (22/10/2023) malam.

Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.

Baca selengkapnya: Prabowo Resmi Umumkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

2. Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDI-P Usai Didukung Jadi Cawapres Prabowo

Gibran mengaku siap diberi sanksi oleh PDI-P setelah didukung menjadi cawapres Prabowo.

"Siap, ya. Makasih, ya," kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).

Gibran menyatakan sudah bertemu dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani untuk membahas masalah tersebut. Namun, Gibran tidak menjelaskan secara terperinci soal pertemuannya dengan Puan.

"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya," kata Gibran.

Baca selengkapnya: Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDI-P Usai Didukung Jadi Cawapres Prabowo

3. Gibran ke Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres: Ada Kejutan Berikutnya, Tunggu Saja

Gibran mengatakan bahwa akan ada kejutan berikutnya setelah dirinya diduking Partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo.

Hal ini disampaikan Gibran ketika menghadiri acara "Indonesia Memanggil Gibran" di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023) malam.

"Ada kejutan-kejutan berikutnya, ditunggu saja. Terima kasih untuk doanya, terima kasih sudah datang ke acara ini," ucap Gibran di Tugu Proklamasi, Sabtu.

Baca selengkapnya: Gibran ke Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres: Ada Kejutan Berikutnya, Tunggu Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com