Salin Artikel

[GELITIK NASIONAL] Menunggu Sikap PDI-P Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di koalisi menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.

Sehari sebelumnya, Partai Golkar telah mendukung Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Pengumuman dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Seperti apa sikap PDI Perjuangan (PDI-P) atas langkah politik Gibran tersebut?

Belum tentukan sanksi

Setelah Partai Golkar mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo, PDI-P menyatakan masih belum menentukan sikap terkait manuver Gibran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani usai melakukan silaturahmi bersama sejumlah Gus dan Ning, di Grand City Surabaya, Sabtu (21/10/2023), malam.

Puan mengatakan, sampai sekarang Gibran belum menyatakan keluar atau mundur dari PDI-P. Dengan demikian, dia masih belum menentukan sanksi untuk Wali Kota Solo itu.

"Kan belum keluar. Ya lihat nanti orang belum keluar," kata Puan, saat ditemui di Grand City Surabaya, Sabtu (21/10/2023) malam.

Selain itu, Puan juga masih enggan menjawab soal kemungkinan sanksi pemecatan. Meskipun, Gibran tampak memiliki pilihan politik yang berbeda dengan partainya.

"Belum keluar dan belum menyatakan akan kemana, jadi ya belum keluar," jelasnya.

Siap disanksi

Sementara itu, Gibran mengaku siap diberi sanksi oleh PDI-P setelah didukung menjadi cawapres Prabowo.

"Siap, ya. Makasih, ya," kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Gibran menyatakan sudah bertemu dengan Puan untuk membahas masalah tersebut.

Namun, Gibran tidak menjelaskan secara terperinci soal pertemuannya dengan Puan.

"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya," kata Gibran.

Segera didepak

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menyebut PDI-P secara otomatis seharusnya langsung mendepak Gibran usai menerima keputusan Rapimnas Partai Golkar.

Mengingat, Gibran yang menjadi bagian internal PDI-P sudah seharusnya tegak lurus untuk memenangkan Ganjar sekaligus menciptakan "hattrick" dalam ajang pilpres.

Baskoro menilai, apabila Gibran tak segera didepak, keterbelahan PDI-P justru semakin dalam dan membuat kader-kader bingung ketika berkampanye secara praksis.

"Namun, publik masih menanti ketegasan PDI-P, apakah berani melakukannya kepada Gibran atau bahkan keluarga Solo secara keseluruhan," kata Baskoro.

Di sisi lain, Baskoro mengingatkan, secara eksternal, PDI-P sebaiknya terbuka apabila skema pemecatan dilakukan.

Sebab, langkah tegas tersebut secara langsung akan membuat PDI-P berhadapan dengan Istana.

"Di titik inilah, apakah lebih baik kasus Gibran ini diendapkan sambil melihat situasi politik yang berkembang? Karena bila tidak hati-hati, bisa berisiko membuat mesin politik partai tak bekerja maksimal," ungkap Baskoro.

Karena itu, Baskoro memprediksi Megawati akan mengambil langkah tegas terhadap Gibran.

"Rasanya ia akan siap mengambil sikap tegas dengan segala konsekuensi politiknya ke keluarga Solo yang selama ini telah bermanuver membahayakan PDI-P," pungkas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/23/06000071/-gelitik-nasional-menunggu-sikap-pdi-p-usai-gibran-jadi-cawapres-prabowo

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke