Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setujui Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar

Kompas.com - 18/10/2023, 20:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan Menko Polhukam Mahfud MD untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Permohonan itu sebelumnya disampaikan Mahfud melalui surat yang dilayangkan pada Rabu (18/10/2023), usai Mahfud secara resmi diumumkan sebagai cawapres.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jokowi langsung menyetujui permohonan tersebut.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Rabu malam.

Baca juga: Soal Cawapres Prabowo, Pengamat Sebut Gibran Lebih Potensial Lawan Mahfud MD Ketimbang Kandidat Lain

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menko Polhukam pada 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," lanjutnya.

Persetujuan ini diberikan Presiden merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg) kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tutur Ari.

Baca juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Minta Izin Menghadap Jokowi

"Sedangkan permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," tambahnya.

Sebelumnya, Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Mahfud telah mengirimkan tiga surat untuk Presiden Jokowi.

Ketiganya terdiri dari Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 serta permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.

Adapun Mahfud MD telah resmi ditunjuk sebagai bakal capres Ganjar Pranowo.

Pengumuman disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden.

Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sbg Cawapres, tanggal surat 18 Okt 2023. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pd 19 Oktober 2023 utk mendaftar sbg Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 dan ketiga, Surat Permohonan menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan menjadi Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com