Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi ke Eks Jubir Kemenkominfo, Johnny G Plate: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Kompas.com - 18/10/2023, 17:08 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meluapkan emosinya ketika diberikan kesempatan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri untuk membantah atau bertanya kepada mantan Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

Dedy Permadi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Ia menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate; eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto.

Johnny Plate marah karena menilai keterangan Dedy Permadi soal adanya pemberian insentif atau tambahan honor setiap bulan hingga mencapai Rp 1,5 miliar menyudutkannya.

Baca juga: Terima Rp 1,5 Miliar dari Johnny G Plate, Eks Jubir Kemenkominfo Mengaku Tak Tahu Sumbernya

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu mengklaim, insentif yang ditransfer melalui Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya, Heppy Endah Palupy adalah permintaan Dedy Permadi sendiri.

Bahkan, Plate mengatakan, Dedy Permadi yang kini menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi itu membandingkan adanya insentif yang diberikan kementerian lain kepada pegawai yang lain.

"Saudara ingat? Apakah saudara pernah menyampaikan kepada penyidik? Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka, saudara ingat itu?" tanya Johnny G Plate dalam sidang.

"Saya tidak ingat Bapak," jawab Dedy.

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan untuk Tambahan Gaji

Atas jawaban itu, Johnny G Plate pun mengingatkan Dedy Permadi terkait sumpah yang diucapkan di awal memberikan kesaksian di sidang.

Eks Menkominfo itu menyebut Dedy Permadilah yang meminta dirinya mencarikan insentif karena telah bekerja keras di Kominfo.

"Tidak ingat? Di bawah sumpah saudara harus bertanggung jawab karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras," kata Johnny G Plate.

Kemudian, Johnny G Plate membantah semua keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Dedy Permadi.

Bahkan, dengan nada tinggi, eks Menkominfo ini menyebut bahwa Dedy telah menjadikan dirinya sebagai tempat sampah.

"Hari ini, di dalam pernyataan saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah! Ya ingat saudara di bawah sumpah," ujar Johnny G Plate.

Baca juga: Johnny Plate Kasih Rp 1,5 Miliar untuk Eks Jubir Kominfo karena Kerja Banting Tulang

Dalam kesempatan itu, Johnny Plate kembali mengungkit desakan Dedy Permadi yang meminta agar negara memberikan insentif kepadanya. Lalu, mencarikan dana tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com