Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi ke Eks Jubir Kemenkominfo, Johnny G Plate: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Kompas.com - 18/10/2023, 17:08 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meluapkan emosinya ketika diberikan kesempatan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri untuk membantah atau bertanya kepada mantan Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

Dedy Permadi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Ia menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate; eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto.

Johnny Plate marah karena menilai keterangan Dedy Permadi soal adanya pemberian insentif atau tambahan honor setiap bulan hingga mencapai Rp 1,5 miliar menyudutkannya.

Baca juga: Terima Rp 1,5 Miliar dari Johnny G Plate, Eks Jubir Kemenkominfo Mengaku Tak Tahu Sumbernya

Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu mengklaim, insentif yang ditransfer melalui Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya, Heppy Endah Palupy adalah permintaan Dedy Permadi sendiri.

Bahkan, Plate mengatakan, Dedy Permadi yang kini menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi itu membandingkan adanya insentif yang diberikan kementerian lain kepada pegawai yang lain.

"Saudara ingat? Apakah saudara pernah menyampaikan kepada penyidik? Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka, saudara ingat itu?" tanya Johnny G Plate dalam sidang.

"Saya tidak ingat Bapak," jawab Dedy.

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan untuk Tambahan Gaji

Atas jawaban itu, Johnny G Plate pun mengingatkan Dedy Permadi terkait sumpah yang diucapkan di awal memberikan kesaksian di sidang.

Eks Menkominfo itu menyebut Dedy Permadilah yang meminta dirinya mencarikan insentif karena telah bekerja keras di Kominfo.

"Tidak ingat? Di bawah sumpah saudara harus bertanggung jawab karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras," kata Johnny G Plate.

Kemudian, Johnny G Plate membantah semua keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Dedy Permadi.

Bahkan, dengan nada tinggi, eks Menkominfo ini menyebut bahwa Dedy telah menjadikan dirinya sebagai tempat sampah.

"Hari ini, di dalam pernyataan saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah! Ya ingat saudara di bawah sumpah," ujar Johnny G Plate.

Baca juga: Johnny Plate Kasih Rp 1,5 Miliar untuk Eks Jubir Kominfo karena Kerja Banting Tulang

Dalam kesempatan itu, Johnny Plate kembali mengungkit desakan Dedy Permadi yang meminta agar negara memberikan insentif kepadanya. Lalu, mencarikan dana tersebut.

"Pernah enggak saudara sampaikan untuk di mana dimungkinkan secara resmi agar negara bisa memberikan insentif atas pekerjaan yang saudara (lakukan) atau imbal atas pekerjaan yang telah saudara baktikan kepada kepada negara. Ingat enggak itu? Saudara ingat tidak? Lagi-lagi tidak ingat?" sentil Johnny G Plate.

"Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada Bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya, jelas betul saya tidak pernah meminta Bapak," jawab Dedy Permadi.

Sebelumnya, Dedy Permadi dalam kesaksiannya mengungkapkan soal pemberian uang hingga total Rp 1,5 miliar berawal ketika dirinya pernah dipanggil oleh Johnny G Plate ke ruangannya.

Baca juga: Keterangan Eks Anak Buah Johnny G Plate Dianggap Tak Jelas, Hakim: Jadikan Tersangka Sajalah

Menurutnya, Johnny G Plate saat itu menyampaikan keinginannya memberi insentif atau tambahan honor lantaran dirinya telah bekerja keras sebagai Jubir Kemenkominfo.

“Waktu itu Pak Menteri Johnny memanggil saya ke ruangan berdua, beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,” kata Dedy Permadi dalam sidang.

“Perlu kami informasikan Yang Mulia, memang selama saya membantu Pak Johnny, saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja dan pada waktu itu,” ujarnya lagi.

Atas penjelasan itu, Dedy pun disentil oleh hakim Fahzal. Sebab, apa yang dikerjakan saksi merupakan pekerjaan Stafsus pada umummnya.

“Kalau staf menteri itu harus siap 24 jam, sama dengan pengawal sama dengan sekretaris, siap 24 jam. Kalau tidak siap jangan coba-coba jadi staf khusus, begitu Pak! Karena seorang menteri kan pembantu presiden,” sentil hakim Fahzal.

Baca juga: Terima Rp 1,5 Miliar dari Johnny G Plate, Eks Jubir Kemenkominfo Mengaku Tak Tahu Sumbernya

Hakim Fahzal kemudian terus menggali penerimaan uang yang diklaim sebagai insentif dari Johnny G Plate.

Dedy Permadi mengakui, total ada 22 kali transferan yang diterimanya dari Sespri Johnny G Plate.

“Dalam satu bulan bisa beberapa kali, perbulan itu range-nya, rentangnya antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta,” ujar Dedy Permadi.

“Kesemuanya itu diakumulasikan berapa?” tanya hakim Fahzal.

“Sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Stafsus Menkominfo itu.

Baca juga: Johnny Plate Kasih Rp 1,5 Miliar untuk Eks Jubir Kominfo karena Kerja Banting Tulang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com