KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dianggap sebagai sistem yang paling transparan di Indonesia.
Dia mengatakan itu saat menghadiri dialog ilmiah bersama civitas akademika di Universitas Peking, Beijing, China, Senin (16/10/2023).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, dengan sistem tata kelola keuangan desa itu, masyarakat dapat mengakses dan mengetahui program desa karena dipasang di lokasi yang mudah dilihat warga desa.
Salah satu komponen terbesar dalam APBDes adalah dana desa yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015.
"Meskipun awalnya terdapat pro dan kontra terkait penyaluran dana desa, tetapi seiring berjalannya waktu masyarakat desa berhasil membuktikan kemampuannya untuk mengelola dana tersebut," katanya dalam siaran pers.
Baca juga: Kemenkeu: Dana Desa 2024 Digunakan untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Untuk itu, Gus Halim menggulirkan wacana "Percaya Desa, Desa Bisa" sebagai jawaban yang meragukan kemampuan desa untuk mengelola sumber daya sendiri.
Hal tersebut diperkuat hasil nyata pembangunan infrastruktur yang luas, baik untuk mendukung aktivitas ekonomi maupun meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu mengatakan, dana desa telah menjadi pilar utama pembangunan prasarana yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan-kegiatan itu, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), tambatan perahu, embung, irigasi, dan penahan tanah.
Selama 2015-2023, dana desa juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang mencakup sarana olahraga, penyediaan air bersih, mandi cuci kakus (MCK), pondok bersalin desa (polindes), drainase, pendidikan anak usia dini (PAUD), posyandu, dan sumur.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Apresiasi Pemda yang Berperan dalam 41 Persen Pembangunan Desa
Lebih lanjut, Gus Halim juga memamerkan sistem Indeks Desa Membangun (IDM) yang mengkategorisasikan desa dengan status mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.
Berdasarkan data IDM 2023 Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT, jumlah desa dengan status mandiri di Indonesia meningkat menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 pada 2022.
Jumlah desa maju juga meningkat menjadi 23.035 desa pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 20.249 desa.
Sementara itu, jumlah desa berkembang pada 2023 tercatat menurun menjadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902.
Begitu pula jumlah desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa, dan desa sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.
Baca juga: Raih Capaian SDGs Tertinggi, Dua Desa di Hulu Sungai Tengah Terima Penghargaan dari Kemendesa PDTT
Selain IDM, Gus Halim juga menyinggung soal tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa yang dikampanyekan sejak 2021 silam.
Dia menyebutkan, program tersebut merupakan pelokalan SDGs global ke level desa.
Gus Halim berharap, SDGs Desa dapat memperkuat pemahaman stakeholder di desa mengenai tujuan pembangunan desa.
"Terjadi perubahan kata kunci dalam pendekatan pembangunan, dari keinginan elite desa menjadi berbasis pada permasalahan yang dihadapi masyarakat, tentunya dengan fokus pada data mikro," katantya.
Pada kesempatan itu, Gus Halim mengatakan, desa di Indonesia memiliki keistimewaan dan kekhasan tertentu yang membuatnya berbeda dengan satuan pemerintahan lainnya.
Baca juga: Wakil Menteri Desa PDTT Tekankan Pentingnya Kemitraan untuk Capai Tujuan Pembangunan Desa
Dia menyebutkan, pengelolaan desa selalu berbasis pada budaya, tradisi, serta ciri khas masyarakat desa yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
"Ada keistimewaan desa dan dimensi kekhasan yang membedakan desa dari pemerintahan lainnya," kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.
Adapun sesi dialog ilmiah itu berlangsung seru dan interaktif. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa S3 bernama Kaijun Yin tengah menyoroti tantangan di daerah kepulauan Indonesia.
Kaijun Yin mengaku ragu bahwa produksi agraria saja tidak cukup untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal itu, Gus Halim mengatakan, ada kebijakan khusus untuk daerah kepulauan Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Sebut Desa Bangkitkan Optimisme Pembangunan Berkelanjutan 2030
Selain kebijakan, ada pula strategi dengan dana khusus melalui kemitraan dengan mitra pembangunan luar negeri, pembangunan infrastruktur, dan peran Bumdesa dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Dialog ilmiah tersebut dihadiri Wakil Kepala Institut Ilmu Sosial Universitas Peking Zhai Kun dan dimoderatori Ketua Jurusan Kong Tao, Dosen Bahasa Indonesia Xie Kankan, dan perwakilan dari Administration and Management Institution of Ministry of Agriculture and Rural Affairs (MARA) Liu Jinping.
Dialog itu dihadiri pula para mahasiswa, yaitu mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia dan mashsiswa jurusan Hubungan Internasional.