Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Sewa Ruko Milik Rafael Alun Rp 550 Juta Selama 4 Tahun

Kompas.com - 16/10/2023, 13:19 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo disebut menyewakan ruko empat lantai di wilayah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, sebesar Rp 550 juta selama empat tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Arifin Wongso Atmodjo, seorang wiraswasta yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

Kepada jaksa KPK, Arifin mengaku tidak mengenal sosok Rafael Alun Trisambodo. Tetapi, ia tidak membantah pernah bertemu eks pejabat pajak itu untuk transaksi penyewaan ruko tersebut.

"Saksi kenal dengan terdakwa Pak Rafael?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Tidak kenal, cuma karena dia (Rafael Alun) pasang spanduk, saya lihat, saya mau kontrak toko (milik Rafael)," jawab Arifin.

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Arifin mengungkapkan, pembayaran sewa ruko sebesar Rp 550 juta itu dilakukan dalam dua tahap. Pertama, Rp 250 juta untuk dua tahun dan Rp 300 juta untuk dua tahun berikutnya.

"2 tahun (pertama) Rp 250 juta, sesudah periode kedua naik 20 persen," kata Arifin.

Atas penjelasan tersebut, jaksa KPK lantas mengonfirmasi harga sewa yang tertera dalam akta sebesar Rp 910 juta selama enam tahun. Tetapi, Arifin menjelaskan bahwa penyewaan ruko milik Rafael Alun tidak dilanjutkan sampai enam tahun. Usahanya hanya berjalan selama empat tahun lantaran sepi.

“Apakah terealisasi semua Pak Rp 910 juta itu? Saudara bayarkan semua ke terdakwa?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Enggak," kata Arifin.

Baca juga: Sosok Ernie Meike, Istri Rafael Alun yang Terima Gaji Puluhan Juta Rupiah di Perusahaan Konsultan Pajak

"Berapa yang kemudian Saudara bayarkan?" tanya jaksa.

"Rp 250 juta sama Rp 300 juta," jawab Arifin.

"Itu sampai enam tahun?" tanya jaksa.

"Enggak, (hanya) empat tahun," jawab Arifin.

Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menelusuri aliran uang yang diterima mantan pejabat pajak tersebut. Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com