Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Nasib Gibran?

Kompas.com - 16/10/2023, 13:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024.

"Jawabannya umur tidak cukup," terang kakak kandung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu.

Aroma Gerindra pun sangat kentara pada perkara uji materi ini. PSI, dalam beberapa kesempatan teranyar, kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Gerindra, partai besutan Prabowo.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, adalah adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria. Lalu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sama-sama kader Gerindra.

Partai Gerindra juga menjadi pihak terkait dalam perkara ini. Dalam keterangan yang disampaikan di dalam sidang, Gerindra menilai bahwa pengalaman menjabat sebagai penyelenggara negara tak kalah penting dibandingkan usia minimum untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres.

"Walaupun usianya di bawah 40 tahun, (pengalaman sebagai penyelenggara negara) sudah sepatutnya dipersamakan dengan usia minimum sebagaimana dipersyaratkan," kata pengacara Gerindra, Raka Gani Pissani, mewakili DPP Partai Gerindra, Selasa (8/8/2023) di dalam sidang.

Gerindra menilai, hal tersebut lebih bermanfaat bagi kepentingan luas dan mengakomodasi "aspirasi rakyat agar generasi muda bisa menjadi calon presiden dan wakil presiden dalam setiap pemilu".

"Mengapa memliki pengalaman sebagai penyelenggara negara adalah hal yang utama dan menjadi penting? Dikarenakan, pengalaman tersebut membuktikan pemimpin politik bangsa tetap harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas," kata Raka.

"Semuanya dapat diwujudkan, dibuktikan, dan bersumber dari memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara," imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan Senayan yang memberi keterangan DPR RI pada perkara ini adalah salah satu pentolan Gerindra juga, yakni anggota Komisi III Habiburokhman.

Dalam pandangan yang disampaikan di persidangan MK pada suatu 1 Agustus 2023 lalu, Habiburokhman menyinggung bahwa perubahan dinamika ketatanegaraan perlu dipahami oleh capres sebagai calon penguasa tertinggi suatu negara, sehingga yang bersangkutan perlu memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Ia juga menyinggung bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk produktif akan sangat berperan dalam beberapa tahun mendatang.

"Oleh sebab itu, penduduk usia produktif dapat berperan serta dalam pembangunan nasional di antaranya untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres," kata dia.

Baca juga: Kawal Putusan Usia Capres Cawapres di MK, Polisi Terjunkan 1.900 Aparat Gabungan

Senada, baru-baru ini, salah satu unsur relawan Presiden Joko Widodo, Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) berharap Prabowo menggandeng Gibran sebagai rekan duet pada Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Samawi, Muhammad Nahdy saat berkunjung ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023), setelah pada siang harinya menghadirkan Jokowi di sebuah acara di Istora Senayan.

"Kami berharap Pak Prabowo menggandeng Mas Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya Pak Prabowo, jika nanti MK mengabulkan gugatan atas batas minimal usia capres dan cawapres," kata Nahdy, Sabtu.

Sementara itu, nama Gibran juga dibahas dengan seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai salah satu opsi dari 4 kandidat cawapres Prabowo.

Di beberapa kota, spanduk yang menampilkan duet Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres 2024-2029 sudah terpampang di ruang publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com