Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 16/10/2023, 11:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan pada Senin (16/10/2023) ini.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Panji dan Ubaidah diperiksa penyidik terkait dugaan tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Menurut Ali, saat ini Panji Harjanto sudah tiba di gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua.

“Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali.

Baca juga: Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan

Namun, KPK belum mengungkap materi apa yang didalami tim penyidik kepada dua ajudan politikus Partai Nasdem tersebut.

Selain ajudan, KPK juga menyatakan bakal memeriksa istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap; anaknya, Indira Chunda Thita; dan cucunya, Andi Tenri bilang Radisyah Melati.

Ketiga orang itu sudah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK ke pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga yang ikut dicekal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2023.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Alex, ketiga anggota keluarga Syahrul itu akan dicecar terkait dugaan aliran dana. Sebab, KPK menduga uang korupsi Syahrul digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti pengobatan hingga perawatan wajah senilai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta pada 11 Oktober 2023.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Disebut Belum Dikonfirmasi soal Cek Rp 2 Triliun dalam Pemeriksaan KPK

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com