“Woi darimana Rp 45 miliar? Tidak benar!” kata Lukas Enembe dalam ruang sidang.
Baca juga: Lukas Enembe Emosi di Ruang Sidang, Lempar Mikrofon sampai Diperiksa Tensinya
Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim lantas meminta penasihat hukum dan keluarga terdakwa untuk dapat menenangkan eks Gubernur Papua itu.
Namun, Lukas Enembe masih terlihat marah mendengar dakwaan Jaksa tersebut.
“Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!” kata Lukas Enembe. Jaksa pun diminta oleh Majelis Hakim untuk melanjutkan pembacaan surat dakwaan meski sesekali ada protes dari tim Penasihat Hukum terdakwa.
Dalam persidangan ini, majelis hakim telah berkali-kali mengeluarkan penetapan untuk membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD.
Misalnya, pembantaran pada 16 sampai 31 Juli 2023 lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun dan tengah mendapatkan perawatan intensif dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Adapun pembantaran penahanan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Hakim juga mengabulkan pembantaran penahanan selama dua pekan.
Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk kepentingan perawatan.
Baca juga: Saat Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang hingga Harus Dibawa ke IGD...
Emosi Gubernur Lukas Enembe meledak-ledak saat sesi tanya jawab dengan jaksa KPK ketika menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pada 4 September 2023.
Dalam sidang itu, Lukas Enembe tidak banyak mengetahui persoalan yang ditanyakan oleh jaksa KPK. Ketidaktahuan inilah yang membuat jaksa KPK terus mencecar Enembe untuk membuktikan surat dakwaan.
Bahkan, eks Gubernur Papua itu melontarkan kata-kata kasar ketika jaksa mencecarnya soal kepemilihan Hotal Angkasa di Jayapura yang disebut saksi milik Lukas Enembe.
Emosi Lukas Enembe kembali terjadi saat dicecar oleh jaksa soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas Enembe sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang berada di hadapannya. Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa bertanya soal kegiatan penukaran uang yang juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.
Baca juga: Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Lukas Enembe Akan Bacakan Sendiri Pembelaannya
Sidang ini pun akhirnya diskors lantaran Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
Emosi yang meledak-ledak membuat tekan darah atau tensi mantan Bupati Puncak Jaya itu meninggi.