Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Copot Komisioner KPU Lembata karena Selingkuh

Kompas.com - 10/10/2023, 05:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada komisioner KPU Kabupaten Lembata, Petrus Payong Pati, sebagai dalam perkara nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023 yang diputus pada Senin (9/10/2023).

Petrus dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena aduan perselingkuhan dari pengadu berinisial MMO yang menjadi pengadu dalam perkara inim

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Petrus Payong Pati selaku anggota KPU Kabupaten Lembata terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Heddy Lugito membacakan amar putusannya, dikutip keterangan resmi DKPP, Selasa (10/10/2023) dini hari.

Majelis pemeriksa DKPP menilai bahwa Petrus terbukti melanggar Pasal 3, Pasal 6 Ayat 3, Pasal 7 Ayat 1, dan Pasal 15 huruf a dan g Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Baca juga: Duduk Perkara yang Seret Ketua Bawaslu Surabaya Disidang Etik DKPP

Kasus ini berawal dari aduan MMO yang mengaku bahwa perselingkuhan mereka dimulai sejak 2016, ketika Petrus menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lembata.

Majelis pemeriksa menilai, perselingkuhan tersebut terbukti secara meyakinkan melalui sejumlah foto keduanya di Yogyakarta, Jakarta, dan Larantuka sepanjang 2016 sampai 2022.

Pada sidang pemeriksaan pun disebut muncul pengakuan dari kedua belah pihak bahwa mereka beberapa kali berhubungan badan di luar pernikahan, sedangkan Petrus disebut masih terikat perkawinan yang sah.

“Hal ini dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi yang menerangkan kebenaran hubungan teradu dan pengadu," kata anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan pertimbangan putusan perkara.

"Demikian pula dengan percakapan teradu dan pengadu berupa screenshot chatingan WhatsApp,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com