Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara yang Seret Ketua Bawaslu Surabaya Disidang Etik DKPP

Kompas.com - 07/10/2023, 06:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait penerimaan suap.

Sidang KEPP oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ini dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito sebagai ketua majelis etik.

Heddy meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Achmad Aben Achdan selaku pengadu membacakan pokok perkara nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 terhadap Ketua Bawaslu Surabaya itu.

“Saya persilakan pengadu mambacakan pokok-pokok aduannya,” kata Heddy Lugito dalam sidang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejari Mintai Keterangan Ketua Bawaslu Surabaya

Dalam sidang ini, Aben Achdan mengatakan, Agil Akbar menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Bawaslu Kota Surabaya dalam merekrut Panwascam Sukolilo, Kota Surabaya.

Agil Akbar diduga meminta uang sejumlah Rp 5 juta lewat perantara bernama Appridzani Syafrullah alias Slolop sebagai jaminan agar terpilih sebagai Panwascam.

Melalui WhatsApp kepada Aben Achdan, Appridzani meminta adanya down payment (DP) alias uang muka sebagai syarat untuk bisa menjadi seorang Panwascam.

“Saudara Appridzani mengatakan kepada saya yang pada pokoknya bahwa ‘segera memberikan DP untuk proses awal sebagai salah satu syarat dalam rekrutmen Panwascam, momen tidak bisa diulang',” kata Aben.

Baca juga: Besok, DKPP Bakal Periksa Ketua Bawaslu Kota Surabaya  

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Appridzani juga disebut telah mengatur sedemikian rupa agar dirinya dapat terpilih sebagai Panwascam.

Bahkan, Appridzani juga disebut menyinggung soal pendaftaran yang berpotensi diperpanjang jika Aben tidak segera memberikan uang muka.

“Daripada nanti orangnya berubah pikiran dan seumpama pendaftaran panwas diperpanjang malah semakin banyak kandidatnya,” ujar Aben menirukan komunikasinya dengan Appridzani.

Setelah Aben mendengar kabar momen tidak bisa diulang dan ketika pendaftaran di perpanjang berakibat semakin banyak kandidatnya, ia mengaku langsung bergegas mencari pinjaman uang yang nantinya akan digunakan sebagai uang tanda jadi.

Pasalnya, Aben dijamin bakal lolos seleksi Panwascam Sukilolo di Kota Surabaya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

“Setelah itu, saya mengatakan kepada Appridzani bahwa saya tidak ingin memberikan uang suap tersebut secara langsung, tetapi saya ingin memberikan uang tersebut melalui transfer m-banking yang ditujukan langsung kepada nomor rekening Agil Akbar selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya,” kata Aben.

Akan tetapi, Appridzani meminta uang suap tersebut ditransfer melalui m-banking yang ditujukan langsung kepada nomor rekening miliknya. Sebab, Appridzani berdalih bahwa Ketua Bawaslu Kota Surabaya tidak membawa ATM.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com