Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Pengawasan Sesama Pimpinan KPK Dinilai Lemah sampai Picu Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 09/10/2023, 22:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme pengawasan di antara para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak dijalankan secara efektif, sehingga berakibat muncul kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Padahal menurut mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, mekanisme pengawasan di antara pimpinan seharusnya dijalankan secara kolektif kolegial supaya mereka tetap independen dan tidak melanggar aturan.

“Jadi check and balance antarkolektif kolegial kayanya sudah enggak jalan di sana,” kata Saut Situmorang dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Senin (9/10/2023).

Di sisi lain, muncul dugaan Ketua KPK Firli Bahuri terlibat dugaan pemerasan itu, meski sudah dibantah. Sedangkan Syahrul disebut-sebut tersangkut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Limpo Ditangani Bareskrim

Foto pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah tempat yang diperkirakan lapangan bulutangkis kemudian beredar luas di internet. Perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul saat ini tengah disidik oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Saut, dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, penyidik KPK kesulitan mendapatkan tandatangan Firli.

Alhasil, surat perintah penyidikan kasus itu diteken oleh komisiner lain di KPK pada 26 September 2023, atau saat Firli Bahuri pergi ke Korea Selatan.

“Kolektif kolegialnya ini gimana? Karena gini, di dalam ekspose di KPK, itu untungnya KPK itu di sana ada jaksa. Jaksa itu sudah ngebayang ini, gue tuntut pakai pasal berapa orang ini,” kata Saut.

Baca juga: Dewas KPK Kumpulkan Keterangan soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Di sisi lain, pengendalian diri dan sikap waspada supaya pimpinan KPK tidak melanggar etik atau bertemu pihak-pihak berperkara juga sudah diatur.

Saut mencontohkan pada masa kepemimpinannya, setiap pimpinan KPK selalu berkabar kepada sejawat pimpinan saat berkegiatan di luar untuk mengurangi risiko itu. Sebab berdasarkan riset, kata Saut, pimpinan KPK mempunyai ratusan risiko.

“Dulu kalau kita mau pergi gitu, 'eh nanti sore kita mau badminton nih, di mana,' itu memberitahu yang lain, setelah insiden ketemu siapa tadi, karena itu mengurangi risiko,” ujar Saut.

Selain itu, kata Saut, pimpinan KPK juga wajib menaati aturan etik guna meminimalisir risiko-risiko yang muncul dan mengganggu kemandirian lembaga itu.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat KPK Belum Selidiki Kasus di Kementan


Saut mencontohkan, kode etik itu diterapkan ketika seorang pimpinan KPK hendak bersantap di sebuah restoran, atau masuk elevator dan bertemu dengan seseorang, sampai tata cara berfoto bersama siapapun.

“Itu semua diatur. Foto saja harus begini, enggak boleh tangannya gimana, itu sampai detail-detail itu dibuat. Jadi maksud saya kalau detail-detail itu diikuti, termasuk detail-detail kolektif kolegial, mereka akan check and balance satu sama lain,” ujar Saut.

Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Setelah itu, Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.

Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Firli Bahuri: Bukan atas Undangan Saya

“Sampai kemudian tanggal 25 Agustus 2023, Polda memanggil dua orang sopir dan ajudan, 26 September 2023 tandatangan sidik dimulai, jadi hasil ekspose lidik kemarin itu, sidik pasti sudah jelas nama itu jelas,” ucap Saut.

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Pencarian Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK: Polda Metro Periksa Polisi dan Foto Firli Bahuri

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

KPK sudah menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan gedung Kementan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi saat menggeledah gedung Kementan.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com