Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Transparan

Kompas.com - 09/10/2023, 22:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidikan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan terbuka dan profesional sesuai aturan hukum.

"Akan menjadi terang atau tidak, berjalan lacar atau tidak, ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP. Ini yang terus Kompolnas dorong, soal bagaimana bukti materil dan formil untuk dipenuhi dan dilengkapi tentu itu kewenangan penyidik," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di Jakarta, Senin (9/10/2023).

"Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil ya kepastian hukum harus segera diberikan," sambung Yusuf.

Yusuf juga menyarankan penyidikan dugaan pemerasan itu sebaiknya disupervisi atau diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Limpo Ditangani Bareskrim

Sebab saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

"Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlu ditangani Bareskrim," ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, dengan mempertimbangkan aspek kesetaraan posisi antara Polri dan KPK, sebaiknya penanganan di tingkat Bareskrim.

"Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja," ujar Yusuf.

Baca juga: Mahfud MD Minta Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Diselesaikan Profesional

Lebih lanjut, menurutnya, Polri juga perlu profesional dan transparan dalam pengusutan kasus itu.

Selain itu, Yusuf juga menekankan agar koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum juga dijalankan dalam proses pengusutan.

Kompolnas juga memastikan selalu memantau penanganan kasus tersebut agar profesional.

Penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul itu menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 12 agustus 2023 melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada 5 Oktober 2023.

Baca juga: Dewas KPK Kumpulkan Keterangan soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com