Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Berat Nasdem Usai Kadernya Kembali Tersangkut Perkara

Kompas.com - 06/10/2023, 05:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem dinilai harus semakin bekerja keras buat mempertahankan citra serta elektabilitas partai dan pasangan bakal capres-cawapres yang mereka usung, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), setelah kader papan atas mereka kembali tersangkut perkara hukum.

Saat ini kader Nasdem yang menjabat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga tersandung dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Perkara itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan mantan Sekretaris Jenderal Nasdem sekaligus eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, tengah menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G. Kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Menurut peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, Nasdem harus berupaya keras meyakinkan calon pemilih kalau persoalan hukum yang membelit 2 kadernya di tahun politik tidak boleh mengganggu elektabilitas partai dan bakal capres-cawapres yang mereka usung.

Baca juga: Nasdem Minta Mahfud Tak Ikut Campur Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK

"Untuk sementara itu PR terbesar dari Nasdem. The next threat mungkin nanti pada saat pencoblosan," kata Firman saat dihubungi pada Kamis (5/10/2023).

Dari hasil jajak pendapat sejumlah lembaga survei, elektabilitas Anies Baswedan sampai saat ini masih di urutan buncit ketimbang 2 pesaingnya, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Perkara yang menyeret kader-kader Nasdem dinilai bisa membuat calon pemilih berpikir ulang buat mencoblos mereka di Pemilu dan Pilpres 2024.

Menurut Firman, meski berulang kali pemerintah menegaskan pengusutan kasus korupsi yang menyangkut kader Partai Nasdem tak terkait urusan politik, tetapi aroma politis sulit dikesampingkan.

Akan tetapi, Firman menilai Ketua Umum Surya Paloh sudah mempertimbangkan hal itu ketika memutuskan bersikap berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), meski mereka adalah salah satu partai koalisi pendukung pemerintah.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama jajarannya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama jajarannya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Saya kira ini kan sudah jadi hitungan Surya Paloh dan Nasdem, ketika dia ambil keputusan berbeda dari Presiden Jokowi yang sebenarnya hanya menginginkan 2 pasangan calon. Melawan arus," ujar Firman.

"Akhirnya mereka (Nasdem) harus menerima di banyak hal. Di sisi lain kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi memang harus berlanjut," sambung Firman.

Syahrul disebut-sebut tersangkut perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi dari Jabatan

Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi status hukum Syahrul.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah 3 Kali Diperiksa Berkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK


Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Syahrul sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Mentan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno, pada Kamis kemarin.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Ada Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul Limpo

Dia memilih mengundurkan diri dengan alasan fokus menghadapi proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com