Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Syahrul Disebut Jadi Tersangka Saat di Luar Negeri, Surya Paloh: Seakan Tak Ada Hari Esok

Kompas.com - 05/10/2023, 18:39 WIB
Tatang Guritno,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku kecewa atas beredarnya desas-desus yang menyeret kader Nasdem sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, belakangan ini.

Syahrul sempat diisukan “menghilang” di luar negeri. Bahkan, ketika masih berada di luar negeri, Syahrul dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Padahal, kata Surya, Syahrul bertolak ke luar negeri atas seizin presiden, mewakili pemerintah menerima penghargaan.

“Dia meminta izin saya setelah mendapat izin dari Bapak Presiden untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/101/023).

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Menahan Emosi di Jumpa Pers Usai Temui Surya Paloh...

Surya menjelaskan, Syahrul menerima penghargaan atas keberhasilan pemerintah Indonesia dalam sektor pangan dan pertanian. Penghargaan itu dianugerahkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lawatan Syahrul ke luar negeri membawa misi yang membanggakan. Sementara, di dalam negeri, berembus rumor liar terkait dirinya.

“Di luar saya pikir merupakan kebanggaan bagi kita semuanya. Di dalam negerinya, ia mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih,” ujar Surya.

Surya mengaku, partainya menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif.

Namun, berkaitan dengan kasus yang menyeret nama Syahrul, ia menilai, prosesnya terburu-buru.

“Terlepas daripada semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan atas hukum yang berlangsung, tidak ada seakan-akan hari esok untuk menunggu dirinya kembali,” katanya.

Sekembalinya Syahrul ke Tanah Air, Surya mengaku telah memerintahkan kader partainya itu untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju dan menghadap Presiden Joko Widodo.

Menurut Surya, pengunduran diri ini penting supaya Syahrul bisa fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kemenerian Pertanian.

Namun demikian, Surya mengajak seluruh pihak untuk tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementan.

“Nasdem tetap pada komitmennya, ada permasalahan, jangan lari dari permasalahan, hadapi permasalahan kita ingin agar bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan,” kata Surya.

“Selalu ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi agar diri kita bisa lebih baik, agar harapan dan cita-cita kita bersama bisa lebih terwujud sebagaimana didambakan,” tandasnya.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Mundur, Surya Paloh: Siti Nurbaya Tetap di Kabinet Jokowi

Sebelumnya, Mentan Syahrul sempat dikabarkan hilang kontak ketika berada di luar negeri. Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Sempat pula beredar kabar bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Surya Paloh Perintahkan Mentan Syahrul Mundur dari Kabinet Jokowi

Adapun KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com