Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

KTT AIS Forum 2023, Kemenkominfo Siapkan Media Center dan Layanan Telekomunikasi Andal

Kompas.com - 05/10/2023, 13:54 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 yang akan digelar di Bali pada 10-11 Oktober 2023.

KTT AIS Forum 2023 merupakan wadah kerja sama antarnegara pulau dan kepulauan sedunia untuk mengatasi permasalahan global melalui mitigasi dan adaptasi perubahan global, ekonomi biru, penanganan sampah plastik di laut, serta tata kelola maritim.

"Kemenkominfo memastikan kelancaran layanan telekomunikasi sebelum dan selama pelaksanaan KTT AIS Forum 2023 melalui pemantauan dan penyediaan infrastruktur digital yang memadai," kata Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie dalam siaran persnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo terus memantau spektrum frekuensi radio yang mendukung layanan telekomunikasi melalui kerja sama dengan penyelenggara layanan telekomunikasi nasional.

Baca juga: Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

"Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan kelancaran jaringan telekomunikasi selama penyelenggaran KTT AIS Forum 2023, baik untuk keperluan delegasi maupun media," ujar Budi.

Selain itu, Kemenkominfo menyediakan layanan pendukung berupa media center untuk para jurnalis peliput sebagai platform gotong royong dalam mendukung masa depan tata kelola laut global.

"Media center resmi dioperasikan pada 14 Oktober 2023 di Tanjung Benoa Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Bali. Platform itu akan menyediakan berbagai fasilitas penunjang kinerja para jurnalis peliput," jelas Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, hingga 1 Oktober 2023, sudah ada 100 jurnalis lokal dan asing yang mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda KTT AIS Forum 2023.

Baca juga: KTT AIS Forum Bakal Bahas Isu Ekonomi Biru hingga Illegal Fishing

"Registrasi media center dapat diakses melalui http://media-registration.aisforum2023.id dan akan ditutup pada 5 Oktober 2023," imbuh Usman.

Usman menyampaikan, media center sudah berada di tahap persiapan teknis, yakni penyelesaian infrastruktur dan distribusi perangkat pendukung sebagai fasilitas kerja para jurnalis peliput KTT AIS Forum 2023.

"Sesuai rencana kami, yakni 5 Oktober 2023, mulai dilakukan loading dan persiapan infrastruktur, sehingga harapannya pada 8 Oktober 2023 semuanya sudah siap," tambah Usman.

Sebagai informasi, Media Center KTT AIS Forum 2023 akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti komputer, akses internet, stand up position untuk stasiun televisi, ruang medis, ruang konferensi pers, media lounge, pusat informasi, layar besar, hingga shuttle bus sebagai transportasi untuk para jurnalis.

"Melalui media center, kami akan mendistribusikan siaran pers melalui dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Selain itu, foto dan video, press briefing, dan berbagai materi kebutuhan jurnalis juga akan dipersiapkan," imbuh Usman.

Baca juga: Kemenko Marves: Kita Tidak Mau Masuk Jebakan Diskusi Politik Saat KTT AIS Forum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com