Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Syahrul "Menghilang", Mahfud: Sekelas Menteri Tidak Mudah Lari dari Aparat

Kompas.com - 04/10/2023, 13:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, tidak mudah buat pejabat sekelas menteri melarikan diri dari aparat penegak hukum.

Ini Mahfud sampaikan menanggapi kabar menghilangnya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di luar negeri usai rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka, Info dari KPK

Mahfud pun mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dia bilang, ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujarnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Namun demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya Menteri Pertanian itu menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya politikus Partai Nasdem itu.

“Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," tutur Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Jokowi: Ya Ditunggu, Belum Sampai ke Indonesia

Sementara, terkait ini, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memastikan bahwa Syahrul akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023.

Menurut Sahroni, Syahrul tengah mejalani perawatan kesehatan di luar negeri karena menderita penyakit prostat.

Sahroni juga menyebut, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sudah menghubungi Syahrul dan memintanya pulang ke Tanah Air.

“Mentan tidak lari dari perkara yang dihadapi, tapi Mentan juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik yang sudah menjelang tua,” kata Sahroni, Selasa (3/0/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com