Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Kompas.com - 03/10/2023, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Polri menangkap 1.532 tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Penangkapan 1.532 tersangka itu usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polri pada tanggal 21 September 2023.

"Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21 sampai dengan 30 September tahun 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, satgas penanggulangan narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Adapun Satgas Penanggulangan Narkoba itu terdiri dari anggota tingkat Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran.

Dari total 1.532 tersangka itu, menurutnya, ada 1.417 tersangka yang tengah diproses di tahap penyidikan

Sementara itu, ada 115 tersangka yang diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari 1.532 tersangka yang berhasil kami tangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi," ujar Kasatgas yang juga Wakabareskrim Polri itu.

Baca juga: Kurir Bos Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu

Dari penangkapan para tesangka itu, Asep Edi mengungkapkan bahwa total ada 407.842 gram sabu hingga 48.443 kilogram narkotika jenis ganja sebagai barang bukti narkoba yang disita.

Menurut Asep, melalui pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.

"Menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir. Ganja 48.442,55 gram, tembakau gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram, dan obat keras 57.554 butir," kata Asep.

Baca juga: Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com