Penangkapan 1.532 tersangka itu usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polri pada tanggal 21 September 2023.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21 sampai dengan 30 September tahun 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, satgas penanggulangan narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Adapun Satgas Penanggulangan Narkoba itu terdiri dari anggota tingkat Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran.
Dari total 1.532 tersangka itu, menurutnya, ada 1.417 tersangka yang tengah diproses di tahap penyidikan
Sementara itu, ada 115 tersangka yang diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa dari 1.532 tersangka yang berhasil kami tangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi," ujar Kasatgas yang juga Wakabareskrim Polri itu.
Menurut Asep, melalui pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.
"Menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir. Ganja 48.442,55 gram, tembakau gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram, dan obat keras 57.554 butir," kata Asep.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/03/17290211/polri-tangkap-1532-tersangka-kasus-narkoba-sita-407842-gram-sabu-hingga