JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Polri menangkap 1.532 tersangka kasus tindak pidana narkoba.
Penangkapan 1.532 tersangka itu usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polri pada tanggal 21 September 2023.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21 sampai dengan 30 September tahun 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, satgas penanggulangan narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Adapun Satgas Penanggulangan Narkoba itu terdiri dari anggota tingkat Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran.
Dari total 1.532 tersangka itu, menurutnya, ada 1.417 tersangka yang tengah diproses di tahap penyidikan
Sementara itu, ada 115 tersangka yang diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa dari 1.532 tersangka yang berhasil kami tangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi," ujar Kasatgas yang juga Wakabareskrim Polri itu.
Baca juga: Kurir Bos Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu
Dari penangkapan para tesangka itu, Asep Edi mengungkapkan bahwa total ada 407.842 gram sabu hingga 48.443 kilogram narkotika jenis ganja sebagai barang bukti narkoba yang disita.
Menurut Asep, melalui pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.
"Menyita barang bukti terdiri dari pertama sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir. Ganja 48.442,55 gram, tembakau gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram, dan obat keras 57.554 butir," kata Asep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.