Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2023, 13:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).

"Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Selasa.

"Setuju," jawab semua peserta sidang.

Baca juga: Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Dasco mengungkapkan, berdasarkan laporan Ketua komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, terdapat 8 fraksi yang menyetujui revisi UU ASN untuk disahkan.

Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Sedangkan Fraksi PKS menyetujui dengan catatan," ucap Dasco.

Doli mengatakan, ada delapan catatan yang diberikan Fraksi PKS atas revisi UU ini.

Salah satunya, Fraksi PKS mendukung penuh kesejahteraan ASN baik dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagaimana pengaturan tentang hak pegawai ASN pada Pasal 21 dan Pasal 23 Rancangan UU ASN.

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Revisi UU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer

"Mereka telah berkontribusi sangat besar terhadap pelayanan masyarakat dan dalam teknis penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, Fraksi PKS setuju untuk mengakomodasi isu kesejahteraan ASN tanpa membedakan tentang PNS dan PPPK di RUU ASN," ujar Doli membacakan poin-poin catatan Fraksi PKS.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melakukan tujuh transformasi melalui RUU ASN ini.

"Pertama adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Ini kita rancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif, salah satunya adalah rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun," kata Azwar.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU ASN

Maka dari itu, kata Azwar, rekrutmen ASN bisa saja dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

Sementara itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Nasional
Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Nasional
Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Nasional
Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Nasional
Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Nasional
KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia

KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia

Nasional
KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Nasional
Siang Ini, Jokowi Dikabarkan Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD

Siang Ini, Jokowi Dikabarkan Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kasus Korupsi di Kementan Sempat Mangkrak 3 Tahun | Megawati Merasa Tak Dihormati

[POPULER NASIONAL] Kasus Korupsi di Kementan Sempat Mangkrak 3 Tahun | Megawati Merasa Tak Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com