JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, pembentukan pansus terus diupayakan agar persoalan ASN menjadi perhatian serius semua pihak.
“Supaya pemerintah memperhatikan secara serius, dan pansus itu gabungan antara, bukan hanya Komisi II saja, tapi Komisi IV, Komisi VIII, IX, dan X,” ujar Doli pada rapat dengar pendapat dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Revisi UU ASN Tak Kunjung Selesai, DPR Sebut Pendataan Tenaga Honorer Bermasalah
Ia menyampaikan, Komisi II berulang kali bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas berbagai substansi revisi UU tersebut.
Salah satu kendalanya, kata Doli, adalah pendataan tenaga honorer di Indonesia yang belum optimal.
Ia mengatakan, data honorer selalu fluktuatif dan berubah-ubah jumlahnya.
“Karena pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentiannya (juga) tidak pasti,” ujar Doli.
Ia mengatakan, koordinasi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah pun tidak berjalan baik soal pendataan tenaga honorer.
Mulanya, diprediksi tinggal 500.000 orang tenaga honorer yang belum terdata. Namun, jumlah itu meningkat menjadi 800.000 orang.
Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat Jelang 2024, Masa Sebelum Kampanye Dinilai Rawan
Kemudian, terakhir kali Kemenpan-RB menunjukkan bahwa ASN yang ada mencapai 2,4 juta orang.
“Ternyata udah dimasukkan segitu banyak pun, masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja,” ujar dia.
Adapun revisi UU ASN telah menjadi salah satu program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 usulan DPR.
Namun, dalam empat kali masa sidang, revisi UU ini tak kunjung selesai.
Persoalan tenaga honorer, menurut dia, menjadi perhatian serius karena DPR tak ingin revisi UU ASN tak menjadi solusi atas berbagai persoalan para pekerja honorer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.