Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU ASN

Kompas.com - 31/01/2023, 20:53 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengatakan, pembentukan pansus terus diupayakan agar persoalan ASN menjadi perhatian serius semua pihak.

“Supaya pemerintah memperhatikan secara serius, dan pansus itu gabungan antara, bukan hanya Komisi II saja, tapi Komisi IV, Komisi VIII, IX, dan X,” ujar Doli pada rapat dengar pendapat dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Revisi UU ASN Tak Kunjung Selesai, DPR Sebut Pendataan Tenaga Honorer Bermasalah

Ia menyampaikan, Komisi II berulang kali bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas berbagai substansi revisi UU tersebut.

Salah satu kendalanya, kata Doli, adalah pendataan tenaga honorer di Indonesia yang belum optimal.

Ia mengatakan, data honorer selalu fluktuatif dan berubah-ubah jumlahnya.

“Karena pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentiannya (juga) tidak pasti,” ujar Doli.

Ia mengatakan, koordinasi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah pun tidak berjalan baik soal pendataan tenaga honorer.

Mulanya, diprediksi tinggal 500.000 orang tenaga honorer yang belum terdata. Namun, jumlah itu meningkat menjadi 800.000 orang.

Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat Jelang 2024, Masa Sebelum Kampanye Dinilai Rawan

Kemudian, terakhir kali Kemenpan-RB menunjukkan bahwa ASN yang ada mencapai 2,4 juta orang.

“Ternyata udah dimasukkan segitu banyak pun, masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja,” ujar dia.

Adapun revisi UU ASN telah menjadi salah satu program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 usulan DPR.

Namun, dalam empat kali masa sidang, revisi UU ini tak kunjung selesai.

Persoalan tenaga honorer, menurut dia, menjadi perhatian serius karena DPR tak ingin revisi UU ASN tak menjadi solusi atas berbagai persoalan para pekerja honorer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com