Sebelumnya, KPK memanggil Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemaksaan dalam Jabatan
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya, di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Sejumlah Temuan KPK Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Kemudian, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di gedung Kementan pada hari yang sama.
Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan