Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Kompas.com - 02/10/2023, 17:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku mendorong kliennya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyelidik KPK.

Pernyataan itu Febri sampaikan saat datang ke KPK bersama Rasamala Aritonang untuk diperiksa penyidik terkait dugaan penghilangan barang bukti dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri menceritakan, ketika kasus dalam proses penyelidikan, Syahrul dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Febri mengaku mendorong politikus Partai Nasdem itu untuk hadir.

“Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK,” kata Febri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Adapun Rasamala merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya saat ini bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Febri dan Rasamala ditunjuk menjadi kuasa hukum Syahrul ketika perkara dugaan korupsi di Kementan masih ada di tahap penyelidikan (belum ada tersangka).

Febri juga mengingatkan Syahrul bahwa memenuhi panggilan aparat penegak hukum merupakan kewajiban warga negara.

Pihaknya juga menjelaskan kepada Syahrul bahwa tugas pengacara yaitu membantu klien memenuhi kewajiban hukum.

“Waktu penyelidikan kemarin kan sempat Pak Mentan enggak hadir ya. Setelah kami cek memang ada pelaksanaan tugas,” tutur Febri.

Sementara itu, Rasamala menyatakan, pihaknya tidak mungkin memberikan saran kepada Syahrul yang bertentangan dari prosedur hukum acara pidana.

Baca juga: Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Menurut Rasamala, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK, ia dan Febri mengetahui bagaimana proses hukum dijalankan.

“Tentu kami tidak mungkin memberikan saran-saran yang berbeda daripada prosedur yang kami ketahui daripada pengetahuan hukum yang kami ketahui,” kata Rasamala.

Ia juga mengaku meminta Syahrul bersikap kooperatif memenuhi panggilan penegak hukum, bersikap profesional, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami tahu betul bagaimana proses hukum dilakukan, kami juga dulu pernah ada di sana (KPK),” tutur Rasamala.

Hari ini, KPK memanggil Febri, Rasamala, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com