Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Kompas.com - 02/10/2023, 15:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023).

Febri datang bersama mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pukul 13.57 WIB. Keduanya, diketahui merupakan pengacara yang tergabung dalam Visi Law Office.

Febri mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK. Meski demikian, pihaknya tetap datang ke KPK untuk meminta penjelasan dari penyidik terkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

“Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa,” kata Febri saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Febri mengungkapkan, ia dan Rasamala memang ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ketika kasus dugaan korupsi di Kementan masih di tahap penyelidikan.

Selama proses itu, ia dan Rasamala juga diminta memetakan titik risiko korupsi di lingkungan Kementan.

Sementara, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, Syahrul belum memberikan kuasa kepada Febri dan Rasamala.

“Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo,” ujar Febri.

“Di tahap penyidikan, belum ada surat kuasa dari Pak Mentan. Itu kita clear-kan dulu ya,” tambahnya.

Sementara itu, satu pengacara lain yang juga dipanggil KPK, Donal Fariz, tidak datang.

Menurut Febri, meskipun satu kantor dengannya di Visi Law Office, Donal tidak mendapatkan kuasa dari Syahrul.

Baca juga: KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Jadi Saksi Kasus di Kementan

“Jadi Donal Fariz tidak masuk dalam surat kuasa tersebut. Saya enggak tahu juga kenapa dipanggil tiga-tiganya, apa karena kami satu kantor begitu,” tutur Febri.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan keperluan memanggil Febri dan Rasamala.

KPK juga belum menjelaskan apa kaitan dua mantan pegawai mereka itu dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Suasana Gedung A Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang masih digeledah oleh KPK pada Jumat (29/9/2023) malam. KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Suasana Gedung A Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang masih digeledah oleh KPK pada Jumat (29/9/2023) malam.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.

Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Baca juga: Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan temuannya dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com