JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan akan mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Adapun Febri dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, serta pengacara Donal Fariz dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023).
Mereka dijadwalkan menghadap penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami akan mendatangi KPK," kata Febri kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai jadi Saksi Kasus di Kementan
Meski demikian, Febri mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik.
Ia menyebut, kedatangannya juga bertujuan untuk mengklarifikasi panggilan KPK, termasuk mengenai surat panggilan yang belum diterima dan informasi beredar bahwa mereka pengacara tersangka dugaan korupsi di Kementan.
"Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima," kata Febri.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum kuar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan uang asing dari rumah Syahrul.
Baca juga: Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi
Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.
Ali menyebut nama mereka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.