Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Kompas.com - 30/09/2023, 10:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mengganggu ekosistem hutan lindung di wilayah Kalimantan.

“Enggak dong. Enggak akan (IKN ganggu hutan lindung),” kata Siti saat ditanyakan apakah nantinya IKN akan mengganggu hutan lindung dalam tayangan YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023).

Siti mengungkapkan, jika memang ada proses pembangunan IKN yang membelah kawasan hutan lindung, maka harus dipastikan tak boleh mengganggu kehidupan satwa.

Hal ini, kata Siti, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau dia ngebelah wilayah jelajah satwa, dia harus bikin underpass atau flyover kayak yang di Riau kan ada jalan tol jadi gajahnya bisa lewat,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Sebagai informasi, salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.

Dalam mengusung dan memastikan keberlangsungan konsep Forest City itu, Siti menyebut pemerintah juga sudah menyiapkan masterplan atau dokumen perencanaan tata ruangnya.

“Masterplan sudah ada dan masterplannya itu dibunyikan dalam lampiran undang-undang. Jadi itu jadi pegangan,” ujarnya.

Baca juga: Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Sebelumnya diberitakan, sekitar 166,4 hektar dari wilayah IKN akan diubah menjadi hutan tropis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Menurut Bambang, hutan-hutan yang saat ini masih difungsikan sebagai hutan produksi juga akan diubah fungsinya.

“Yang akan dibangun dari 256 hektar di total wilayah IKN itu hanya 25 persen saja. Sisanya adalah 75 persen. 10 persen akan jadi lahan pangan dan 65 persen diperuntukkan untuk lahan hijau,” ungkap Bambang.

Baca juga: Ragam Skema Investasi hingga Insentif Pajak buat Swasta Bangun IKN

Dia menjelaskan, lahan hijau merupakan area lindung. Nantinya, hutan-hutan produksi yang ada di kawasan tersebut juga akan diubah menjadi hutan tropis.

“Nanti hutan-hutan yang sekarang monokultur akan dikembangkan menjadi hutan tropis,” tambah Bambang.

Bila dihitung, 65 persen dari 256 hektar adalah sebesar 166,4 hektar. Adapun hal ini cukup baik mengingat hutan Kalimantan sudah lama dikenal sebagai paru-paru dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com