JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap 11 industri terkait polusi udara di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Siti dalam siaran yang diunggah dalam YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023) yang berjudul “Siti Nurbaya Beberkan Masalah Polusi Udara”.
Siti menyebut, sanksi itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Secara total, sudah ada 45 industri juga yang diperiksa.
“45 yang diperiksa, mungkin sudah 11 kena sanksi,” kata Siti dalam paparannya seperti dikutip pada Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang Water Mist Generator
Namun, ia tidak merincikan jenis sanksi serta lokasi dari industri yang dimaksudkannya itu.
Menurut dia, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah industri lainnya dalam rangka mewujudkan udara yang bersih.
“Dan masih akan terus-terusan diperiksa. Paling enggak targetnya kalau enggak salah 160an deh yang perlu dicek satu-satu, supaya bersih,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Siti juga menyampaikan sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilakukan bersama guna mewujudkan polusi yang rendah di Tanah Air, khususnya daerah perkotaan.
Dia turut mengingatkan agar kawasan masyarakat industri tidak boleh membuang polusi udara secara sembarangan.
“Harus pasang cerobong-cerobong asap atau scruber, jangan sembarangan,” tegasnya.
Baca juga: Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi
Kemudian, ia juga menyorot, dari informasi yang diperolehnya bahwa sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi PLTU baru di wilayah Pulau Jawa.
Sebab, sempat ada isu bahwa penyebab tingginya kadar polusi udara di Kawasan Jabodetabek belakangan ini karena PLTU yang ada di Suralaya, Banten.
“Jadi oke lah sekarang kita lihat PLTU, kemarin kan yang diramai-ramaikan katanya karena PLTU di Suralaya ya, waktu saya tanya ke Dirut PLN, menurut Dirut PLN sudah ganti gas,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa penggunaan PLTU dan batu bara juga harus semakin dikurangi.
“Jadi itu juga aspek jangka panjang itu PLTU, Batu Bara itu sesuai dengan agenda perubahan iklim kita kan memang harus semakin dikurangi,” katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.