Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Kompas.com - 30/09/2023, 09:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap 11 industri terkait polusi udara di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Siti dalam siaran yang diunggah dalam YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023) yang berjudul “Siti Nurbaya Beberkan Masalah Polusi Udara”.

Siti menyebut, sanksi itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Secara total, sudah ada 45 industri juga yang diperiksa.

“45 yang diperiksa, mungkin sudah 11 kena sanksi,” kata Siti dalam paparannya seperti dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang Water Mist Generator

Namun, ia tidak merincikan jenis sanksi serta lokasi dari industri yang dimaksudkannya itu.

Menurut dia, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah industri lainnya dalam rangka mewujudkan udara yang bersih.

“Dan masih akan terus-terusan diperiksa. Paling enggak targetnya kalau enggak salah 160an deh yang perlu dicek satu-satu, supaya bersih,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Siti juga menyampaikan sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilakukan bersama guna mewujudkan polusi yang rendah di Tanah Air, khususnya daerah perkotaan.

Dia turut mengingatkan agar kawasan masyarakat industri tidak boleh membuang polusi udara secara sembarangan.

“Harus pasang cerobong-cerobong asap atau scruber, jangan sembarangan,” tegasnya.

Baca juga: Batuk, Megawati Mengaku Alergi Debu akibat Polusi

Kemudian, ia juga menyorot, dari informasi yang diperolehnya bahwa sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi PLTU baru di wilayah Pulau Jawa.

Sebab, sempat ada isu bahwa penyebab tingginya kadar polusi udara di Kawasan Jabodetabek belakangan ini karena PLTU yang ada di Suralaya, Banten.

“Jadi oke lah sekarang kita lihat PLTU, kemarin kan yang diramai-ramaikan katanya karena PLTU di Suralaya ya, waktu saya tanya ke Dirut PLN, menurut Dirut PLN sudah ganti gas,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa penggunaan PLTU dan batu bara juga harus semakin dikurangi.

“Jadi itu juga aspek jangka panjang itu PLTU, Batu Bara itu sesuai dengan agenda perubahan iklim kita kan memang harus semakin dikurangi,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Diberitakan sebelumnya, polusi udara di Indonesia belakangan ini mendapatkan sorotan. Ini karena tingkat polusi yang meningkat.

Pada Sabtu (19/8/2023) sore terdapat beberapa wilayah Indonesia yang tercatat memiliki kualitas udara buruk menurut data IQAIR.

Wilayah itu antara lain Provinsi Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Sementara, kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat (29/9/2023) pagi tercatat masuk kategori tidak sehat berdasarkan pengukuran kualitas udara IQAIR.

Indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 06.00 WIB saat itu tercatat di angka 169.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com