JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arsul Sani disebut menyampaikan pengunduran diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan, keputusan itu disampaikan Arsul pada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kediaman Mardiono, kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
“Ya bicaralah, pertemuan hangat, karena sudah lama enggak ketemu keduanya ya,” ujar Awiek pada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK
Ia mengungkapkan, Arsul juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI dan calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
Sementara itu, PPP belum menentukan siapa figur yang dipilih untuk menggantikan Arsul.
“Belum (diputuskan pengganti Arsul),” kata dia.
Baca juga: Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman
Arsul ditetapkan sebagai Hakim MK setelah Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin (26/9/2023) dan Selasa (27/9/2023).
Sembilan fraksi menyatakan memilih Arsul untuk menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang pensiun pada Januari 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.