Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

Kompas.com - 28/09/2023, 14:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 403 Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per triwulan ketiga tahun 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 75 pemeriksaaan di antaranya merupakan inisiatif Direktorat LHKPN.

“Total ada 400-an LHKPN yang diperiksa,” kata Pahala dalam konferensi pers Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2023).

Pahala mengatakan, 75 pemeriksaan LHKPN itu telah dianggap selesai. Hasilnya, sebanyak 8 pejabat terindikasi menerima uang.

Baca juga: Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Di antara mereka adalah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rafael bahkan tengah menjalani persidangan.

Dari pemeriksaan itu, terdapat pemeriksaan terhadap 49 LHKPN lain yang tidak terindikasi wajib lapor atau pejabat terkait menerima uang korupsi.

Namun demikian, Pahala tidak menutup kemungkinan dari 49 pejabat itu menerima uang secara tunai.

Baca juga: Komisi III DPR: Hanya 1 dari 7 Calon Hakim MK yang Lampirkan LHKPN untuk Fit and Proper Test

Selain itu, Pahala juga menyebut pihaknya telah menyelesaikan 81 pemeriksaan LHKPN atas permintaan unit lain di KPK.

Rinciannya adalah 3 permintaan dari Direktorat Penyidikan, 3 dari Direktorat Gratifikasi, 11 dari Direktorat Penyelidikan, dan 64 dari unit internal lain.

Sementara, permintaan pemeriksaan dari pihak eksternal diajukan oleh Komisi Yudisial untuk keperluan seleksi calon Hakim Agung.

Saat ini, Direktorat LHKPN sedang melakukan pemeriksaan terhadap 71 laporan kekayaan yang berangkat dari inisiatif sendiri.

Baca juga: Soal Viral Kajati Sumsel Disorot Terkait LHKPN, Kejagung Persilakan KPK Lakukan Klarifikasi

“Tapi kita layani juga yang 107 dari lidik, pengaduan masyarakat, gratifikasi, kasus yang sudah jalan, dan lain-lain,” tutur Pahala.

Adapun pemeriksaan LHKPN menjadi strategi baru KPK dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta publik mengakses data LHKPN untuk memantau wajar atau tidaknya harta penyelenggara negara.

Namun demikian, Alex juga tidak menampik banyak pejabat menyembunyikan harta mereka dan tidak mencantumkannya dalam LHKPN.

Baca juga: KPK Periksa LHKPN Rp 23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

"(Mungkin) masih banyak harta kekayaan yang disembunyikan dan (tidak) dilaporkan oleh penyelenggara negara,” tutur Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com