Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2023, 13:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengintervensi proses lelang pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami materi tersebut kepada dua orang saksi.

Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker agus Ramdhany dan Pengantar Kerja Ahli Madya bernama Sopyan.

“Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Keduanya dicecar tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/9/2023).

Selain dugaan intervensi pejabat Kemenaker, KPK juga mengulik pengetahuan Sopyan dan Agus yang terlibat menjadi panitia lelang pengadaan perangkat lunak itu.

KPK sedianya juga memanggil karyawan swasta Rony Dosonugroho. Namun, ia absen.

“Tidak hadir dan dijadwal ulang,” tutur Ali.

KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Belakangan, KPK memanggil anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.

Tim penyidik sebelumnya juga telah mencecar mantan anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bernama Reyna Usman.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Reyna pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans/Kemenaker) tahun 2012.

Saat itu, kementerian tersebut dipimpin oleh Cak Imin selama 2009-2014. Adapun Reyna juga diketahui sebagai politisi PKB.

Pada Kamis (7/9/2023) lalu, KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna di Kabupaten Badung, Bali. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Baca juga: KPK Panggil Eks Wamen BUMN Mahmudin Yasin Terkait Kasus LNG Pertamina

Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai Dirjen di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nasional
Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Nasional
Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Nasional
TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

Nasional
TKN: Prabowo Disebut 'Gemoy' Itu Anugerah

TKN: Prabowo Disebut "Gemoy" Itu Anugerah

Nasional
Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Nasional
Lekat dengan Gimik 'Gemoy', Jubir TKN Tegaskan Prabowo Tetap Kedepankan Gagasan

Lekat dengan Gimik "Gemoy", Jubir TKN Tegaskan Prabowo Tetap Kedepankan Gagasan

Nasional
Sekjen Hanura Kodrat Shah Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Sekjen Hanura Kodrat Shah Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Nasional
Setuju Capres-Cawapres Adu Gimik, Cak Imin: Daripada Cari Kesalahan Kompetitor

Setuju Capres-Cawapres Adu Gimik, Cak Imin: Daripada Cari Kesalahan Kompetitor

Nasional
Target Menangkan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024, PKB Akan Lakukan Kampanye Door-to-Door

Target Menangkan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024, PKB Akan Lakukan Kampanye Door-to-Door

Nasional
Baru 4 Bulan Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Pakai Rompi Oranye KPK

Baru 4 Bulan Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
Aiman Ceritakan Situasi Rumahnya saat Di-'bell' Pihak Kepolisian Tengah Malam

Aiman Ceritakan Situasi Rumahnya saat Di-"bell" Pihak Kepolisian Tengah Malam

Nasional
KPK Minta Sekolah Bangun Ekosistem Antikorupsi

KPK Minta Sekolah Bangun Ekosistem Antikorupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com