Adapun, Ombudsman RI menemui warga Kampung Tua Sembulang, Tanjung Banun, dan Pasir Panjang pada 24 September kemarin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam M Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September.
"Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi," kata Rudi saat ditemui di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Daerah itu disebut akan dibangun pabrik kaca dan panel surya dengan mendatangkan investor dari China.
Namun, polemik terjadi lantaran warga adat sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dahulu dan menolak direlokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.