Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 16:44 WIB
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disebut menerima komisi (marketing fee) dari perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME), ketika dia masih bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal itu disampaikan saksi saksi Rani Anindita Tranggani, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Rani yang merupakan Direktur Keuangan di PT ARME sampai 2005 mengatakan, Rafael Alun tidak pernah menerima gaji bulanan dari perusahaan itu karena tidak masuk dalam struktur direksi atau memiliki posisi.

Padahal menurut Rani, Rafael aktif di perusahaan itu ketimbang istrinya, Ernie Meike Torondek, yang tercatat sebagai Komisaris Utama.

Baca juga: Pegawai KPK Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Terkait Rafael Alun

Akan tetapi, kata Rani, Rafael menerima imbalan dari perusahaan itu dalam bentuk komisi.

"Yang di catatan saya ada marketing fee," kata Rani.

Rani kemudian menjelaskan, marketing fee adalah imbalan yang diberikan PT ARME apabila ada pihak internal yang berhasil menarik klien.

"Karena untuk mendapatkan klien. Maksudnya menarik pegawai untuk aktif nyari klien juga, sehingga disepakati kalau yang bisa narik klien untuk ARME akan mendapatkan marketing fee," ujar Rani.

Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

"Berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK

"Seingat saya kisarannya 10 persen," jawab Rani.

 

JPU KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan yang berisi pernyataan Rani saat dikonfirmasi penyidik terkait jumlah marketing fee yang diterima Rafael Alun sejak 2002 sampai 2005, yaitu mencapai Rp 305.000.000.

Rani mengatakan, dia tidak mengetahui bagaimana cara Rafael menarik klien. Dia hanya mengetahui ketika masih bekerja di PT ARME, Rafael masih aktif sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Ya dia bilang kalau nanti ada klien ini, terus pembayarannya gini. Nanti akan ada calon klien, nanti akan ada kontraknya," ujar Rani.

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Terima Gaji Buta Rp 10 Juta Tiap Bulan

Sedangkan Rani tidak ikut mencari klien buat PT ARME karena mengaku tidak punya kenalan perusahaan yang membutuhkan jasa konsultan pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Alam Ganjar Bicara Godaan Kekuasaan dan 'Privilege' Anak Pejabat

GASPOL! Hari Ini: Alam Ganjar Bicara Godaan Kekuasaan dan "Privilege" Anak Pejabat

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com