JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disebut menerima komisi (marketing fee) dari perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME), ketika dia masih bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal itu disampaikan saksi saksi Rani Anindita Tranggani, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Rani yang merupakan Direktur Keuangan di PT ARME sampai 2005 mengatakan, Rafael Alun tidak pernah menerima gaji bulanan dari perusahaan itu karena tidak masuk dalam struktur direksi atau memiliki posisi.
Padahal menurut Rani, Rafael aktif di perusahaan itu ketimbang istrinya, Ernie Meike Torondek, yang tercatat sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Pegawai KPK Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Terkait Rafael Alun
Akan tetapi, kata Rani, Rafael menerima imbalan dari perusahaan itu dalam bentuk komisi.
"Yang di catatan saya ada marketing fee," kata Rani.
Rani kemudian menjelaskan, marketing fee adalah imbalan yang diberikan PT ARME apabila ada pihak internal yang berhasil menarik klien.
"Karena untuk mendapatkan klien. Maksudnya menarik pegawai untuk aktif nyari klien juga, sehingga disepakati kalau yang bisa narik klien untuk ARME akan mendapatkan marketing fee," ujar Rani.
Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya
"Berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK
"Seingat saya kisarannya 10 persen," jawab Rani.
JPU KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan yang berisi pernyataan Rani saat dikonfirmasi penyidik terkait jumlah marketing fee yang diterima Rafael Alun sejak 2002 sampai 2005, yaitu mencapai Rp 305.000.000.
Rani mengatakan, dia tidak mengetahui bagaimana cara Rafael menarik klien. Dia hanya mengetahui ketika masih bekerja di PT ARME, Rafael masih aktif sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Ya dia bilang kalau nanti ada klien ini, terus pembayarannya gini. Nanti akan ada calon klien, nanti akan ada kontraknya," ujar Rani.
Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Terima Gaji Buta Rp 10 Juta Tiap Bulan
Sedangkan Rani tidak ikut mencari klien buat PT ARME karena mengaku tidak punya kenalan perusahaan yang membutuhkan jasa konsultan pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.