Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 27/09/2023, 15:51 WIB
Irfan Kamil,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menyebut advokat Stefanus Roy Rening merupakan perancang skenario mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sakit.

Skenario tersebut disusun oleh Roy Rening ketika menggelar pertemuan di rumah Lukas, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada 11 September 2022.

Jaksa KPK Budhi Sarumpaet mengungkapkan, skenario yang dirancang Roy Rening bertujuan supaya Lukas terhindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Padahal, Lukas sebelumnya sudah bersedia memenuhi pemeriksaan KPK yang berlangsung di Mako Brimob Jayapura, Papua, 12 September 2022.

Namun, kesediaan Lukas memenuhi panggilan langsung dicegah Roy Rening dengan memberikan arahan agar tidak perlu menghadiri agenda pemeriksaan.

"(Arahan) dengan mengatakan, 'tidak usah Bapak, tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap, kita alasan saja Bapak sakit'," kata Budhi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Hari Ini, Roy Rening Jalani Sidang Perdana Kasus Obstruction of Justice Lukas Enembe

Setelah memberikan arahan tersebut, Roy Rening disebut meminta Anton Tony Mote selaku dokter pribadi Lukas untuk membuat surat keterangan sakit.

Budhi mengatakan, Roy Rening ketika itu menyampaikan akan mengantarkan surat sakit tersebut kepada penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura.

Setelah mendengar skenario tersebut, Lukas akhirnya batal memenuhi panggilan penyidik KPK dan memilih mengikuti arahan Roy Rening.

"Atas arahan terdakwa (Roy Rening) tersebut, Lukas Enembe menyetujui untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan membuat surat keterangan sakit," ujar Budhi.

Selanjutnya, Roy Rening bersama Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu selaku tim pengacara Lukas, serta Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Lukas, mendatangi Mako Brimob Jayapura pada 12 September 2022.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat keterangan sakit Lukas kepada penyidik KPK.

Surat rujuk itu dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura bernomor 441.6/261 dan tertanggal 11 September 2022.

Budhi menuturkan, surat ini perihal rujuk Lukas kepada bagian spesialis penyakit dalam Asian Hospital anda Medical Centre di Manila, Filipina.

"Yang ditandatangani Anton Tony Mote selaku Direktur RSUD Japura," pungkas Budhi.

Adapun jaksa mendakwa Roy Rening telah melakukan perintangan penyidikan terkait pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Atas perbuatannya, Roy Rening didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com