Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun, Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai sampai November

Kompas.com - 27/09/2023, 15:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Tindak Pidana Pencuaian Uang (TPPU) memberi ultimatum kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai jika penanganan dugaan pencucian uang terkait emas batangan ilegal senilai Rp 189 triliun tidak menunjukkan perkembangan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan, ulimatum diberikan sampai minggu pertama pada bulan November 2023.

“Kami berikan kesempatan untuk menyampaikan progres terakhirnya nanti pada minggu pertama bulan November. Jadi progres terakhir itu kami harapkan sudah ada hal final yang disampaikan dan nanti akan diambil keputusan. Seandainya itu tidak bisa diselesaikan, akan diambil beberapa alternatif,” kata Sugeng di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Update Kasus Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun, Satgas Sudah Periksa 56 Pihak

Salah satu alternatifnya, menurut Sugeng, adalah menyerahkan penanganan itu kepada aparat penegak hukum lain, seperti Bareskrim Polri, Kejagung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, selama ini penyelidikan terkait dugaan pencucian uang emas batangan ilegal senilai Rp 189 triliun masih ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Menyerahkan kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bisa melihat lebih dalam terkait transaksi ini,” ujar Sugeng.

“Tadi kami juga berpesan agar teman-teman (Direktorat) Jenderal Pajak terus bergerak. Dengan harapan nantinya dari sisi pajak, apakah kami bisa menagihkan atau meminta atas laporan keuangan yang tidak sesuai faktanya,” ujar Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu.

Baca juga: Satgas TPPU Akan Undang Bareskrim hingga DJP, Dalami Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun

Dari pemeriksaan sementara, Sugeng mengatakan, memang ada ketidakseimbangan data antara barang yang masuk dan keluar.

“Barang yang masuk ternyata lebih sedikit dari barang yang keluar. Artinya kan kalau barang yang masuk sedikit, keluar banyak, berarti ada barang lain yang ikut. Ini yang sedang diteliti,” ujar Sugeng kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta pada 21 Agustus 2023.

Adapun dugaan TPPU emas batangan ilegal ini termasuk dalam 10 skala prioritas dari Satgas TPPU.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berasal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.

Baca juga: Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ini Tema Debat Pilpres 2024, Ada Pajak Karbon hingga 'Post-COVID Society'

Ini Tema Debat Pilpres 2024, Ada Pajak Karbon hingga "Post-COVID Society"

Nasional
KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali

KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali

Nasional
Bahas Etika, Sudirman Said Bakal Bagikan Buku Karyanya ke Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Bahas Etika, Sudirman Said Bakal Bagikan Buku Karyanya ke Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Nasional
Prabowo-Gibran Belum Turun Kampanye, TKN Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas

Prabowo-Gibran Belum Turun Kampanye, TKN Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas

Nasional
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Nasional
Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

Nasional
Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget 'Gemoy'

Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget "Gemoy"

Nasional
KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nasional
Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Nasional
Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Nasional
TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

Nasional
TKN: Prabowo Disebut 'Gemoy' Itu Anugerah

TKN: Prabowo Disebut "Gemoy" Itu Anugerah

Nasional
Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com