Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Furqan Jurdi
Praktisi Hukum dan Penulis

Aktivis Muda Muhammadiyah

Korupsi BTS Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Kompas.com - 27/09/2023, 11:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NEGARA-negara miskin dan terbelakang sangat rentan terhadap korupsi terlepas dari bentuk pemerintahan mereka seperti apa, apakah otokrasi atau demokrasi tingkat korupsinya akan sangat tinggi.

Charron dan Lapuente (2009), mengklaim bahwa dampak demokratisasi terhadap kualitas pemerintahan bergantung pada tingkat kekayaan ekonomi: pada tingkat pembangunan ekonomi yang rendah, demokrasi diperkirakan akan memberikan dampak negatif.

Demokrasi mungkin berguna dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan penggunaan perangkat dan strategi lebih luas, tetapi demokrasi bukanlah solusi yang tepat.

Demokrasi juga menjanjikan adanya mekanisme chek and balances antarlembaga negara, namun kontrol itu tidak berjalan efektif.

Negara-negara dengan tingkat korupsi yang paling tinggi memperlihatkan bahwa negara dengan kemiskinan akut.

Baik otokrasi maupun demokrasi keduanya tidak memberikan jaminan bahwa korupsi akan diberantas, malah justru negara-negara dengan kekuasaan segelintir elite lebih mampu mengontrol korupsi ketimbang negara demokrasi.

Indonesia negara demokrasi, tetapi juga negara terkorup di Asia Tenggara (Trancparancy Internasional 2022).

Kenyataan itulah yang kita saksikan hari-hari ini di Indonesia. Korupsi, kolusi dan nepotisme berjalan semakin menguat di semua institusi negara, baik itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Korupsi yang terjadi di Indonesia menyebar secara meluas dan mendalam di institusi politik dan institusi negara.

Misalnya, korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi (BTS) 4G tergambar jelas betapa kita masih menjadi negara korup dengan kategori meluas dan mendalam.

Mental korup ini menggambarkan pejabat dan politisi kita yang miskin dan oportunis. Mereka miskin dalam moral, rakus kekuasaan dan kekayaan demi pengakuan dan eksistensi untuk merawat diri dan kekuasaan mereka.

Dalam kasus korupsi BTS 4G kita melihat bagaimana “perampokan uang negara” dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif.

Mulai dari perencanaan, pengadaan, pencurian uang negara, pengamanan hasil curian supaya lolos dari jeratan hukum dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan korupsi yang begitu masif.

Kita seperti hidup dalam negara para kleptokrat, di mana para koruptor telah merencanakan semua kejahatannya dengan sangat sistematis.

Setidaknya ada tiga tahap dalam kasus Korupsi BTS yang dikategorikan sebagai kejahatan terstruktur, sistematis dan masif (TSM), yaitu: 1) Memulai skema korupsi; 2) Menyembunyikan dan mencuci hasil kejahatan korupsi; 3) Menutupi kejahatan dengan menyuap penegak hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com