Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Furqan Jurdi
Praktisi Hukum dan Penulis

Aktivis Muda Muhammadiyah

Korupsi BTS Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Kompas.com - 27/09/2023, 11:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NEGARA-negara miskin dan terbelakang sangat rentan terhadap korupsi terlepas dari bentuk pemerintahan mereka seperti apa, apakah otokrasi atau demokrasi tingkat korupsinya akan sangat tinggi.

Charron dan Lapuente (2009), mengklaim bahwa dampak demokratisasi terhadap kualitas pemerintahan bergantung pada tingkat kekayaan ekonomi: pada tingkat pembangunan ekonomi yang rendah, demokrasi diperkirakan akan memberikan dampak negatif.

Demokrasi mungkin berguna dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan penggunaan perangkat dan strategi lebih luas, tetapi demokrasi bukanlah solusi yang tepat.

Demokrasi juga menjanjikan adanya mekanisme chek and balances antarlembaga negara, namun kontrol itu tidak berjalan efektif.

Negara-negara dengan tingkat korupsi yang paling tinggi memperlihatkan bahwa negara dengan kemiskinan akut.

Baik otokrasi maupun demokrasi keduanya tidak memberikan jaminan bahwa korupsi akan diberantas, malah justru negara-negara dengan kekuasaan segelintir elite lebih mampu mengontrol korupsi ketimbang negara demokrasi.

Indonesia negara demokrasi, tetapi juga negara terkorup di Asia Tenggara (Trancparancy Internasional 2022).

Kenyataan itulah yang kita saksikan hari-hari ini di Indonesia. Korupsi, kolusi dan nepotisme berjalan semakin menguat di semua institusi negara, baik itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Korupsi yang terjadi di Indonesia menyebar secara meluas dan mendalam di institusi politik dan institusi negara.

Misalnya, korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi (BTS) 4G tergambar jelas betapa kita masih menjadi negara korup dengan kategori meluas dan mendalam.

Mental korup ini menggambarkan pejabat dan politisi kita yang miskin dan oportunis. Mereka miskin dalam moral, rakus kekuasaan dan kekayaan demi pengakuan dan eksistensi untuk merawat diri dan kekuasaan mereka.

Dalam kasus korupsi BTS 4G kita melihat bagaimana “perampokan uang negara” dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif.

Mulai dari perencanaan, pengadaan, pencurian uang negara, pengamanan hasil curian supaya lolos dari jeratan hukum dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan korupsi yang begitu masif.

Kita seperti hidup dalam negara para kleptokrat, di mana para koruptor telah merencanakan semua kejahatannya dengan sangat sistematis.

Setidaknya ada tiga tahap dalam kasus Korupsi BTS yang dikategorikan sebagai kejahatan terstruktur, sistematis dan masif (TSM), yaitu: 1) Memulai skema korupsi; 2) Menyembunyikan dan mencuci hasil kejahatan korupsi; 3) Menutupi kejahatan dengan menyuap penegak hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com