Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo

Kompas.com - 27/09/2023, 07:38 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak diduga menerima aliran uang proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang kini tengah diusut di Kejaksaan Agung.

Hal itu terungkap saat lima saksi mahkota yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Kelima saksi itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Baca juga: Hari Ini, Johnny Plate Jadi Saksi Mahkota 3 Petinggi Korporasi Terdakwa Kasus BTS 4G

Ketiganya juga menjadi terdakwa dan tengah menjalani sidang yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, ada juga Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki yang merupakan saksi mahkota.

Keduanya turut menjadi tersangka dan bakal segera menyusul untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang ini terungkap, uang puluhan miliar rupiah telah dikucurkan ke berbagai pihak sebagai upaya mengamankan proyek yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini dari masalah.

Baca juga: Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Berikut perinciannya:

Komisi I DPR Rp 70 miliar

Di hadapan majelis hakim, Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR RI.

Duit puluhan miliar rupiah itu dikucurkan setelah Dirut Bakti Anang Achmad Latif merasa ada tekanan akibat pembangunan proyek triliunan rupiah negara itu terlambat.

Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR.

Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

BPK Rp 40 miliar

Tidak hanya Komisi I, Windi juga mengaku memberikan uang Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Uang puluhan miliar rupiah itu diberikan kepada Sadikin di tempat parkir salah satu hotel mewah di pusat Kota Jakarta. Uang diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

"Berapa, Pak?" tanya hakim Fahzal.

"Rp 40 miliar," ungkap Windi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com