Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2023, 23:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan selaku mantan Kapolres Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Diketahui, Reinhard pernah memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, hingga masuk rumah sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mutasi AKBP Reinhard itu dilakukan dalam rangka evaluasi.

"Dalam rangka evaluasi," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Gelapkan Rp 3,7 Miliar Uang Brimob Polda Sumut, AKP Hafis Dituntut 5 Tahun Bui

Mutasi ini dimuat dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 26 September 2023.

Dalam surat telegram dituliskan pada poin 17 bahwa AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang tadinya Kapolres Dairi Polda Sumut dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sebelum adanya mutasi ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya telah mencopot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.

Baca juga: Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan yang Diduga Pukul 2 Anggotanya

Pencopotan jabatan juga buntut dari pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.

Adapun, pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan terjadi pada 28 Agustus lalu. Kejadian itu berawal saat Reinhard melihat tidak ada yang berjaga piket sekitar pukul 04.00 WIB.

Reinhard kemudian memanggil petugas piket lewat handy talky, tetapi tidak ada jawaban.

Dia kemudian mengumpulkan semua anggota, termasuk David dan Hendrik, hingga pemukulan tersebut terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com